Kamis, 19 Desember 2013

Aborsi




A.    Aborsi
1.      Pengertian Aborsi
Aborsi adalah keluarnya atau dikeluarkannya hasil konsepsi dari kandungan seorang ibu sebelum waktunya. Aborsi atau abortus dapat terjadi secara spontan dan aborsi buatan. Aborsi secara spontan merupakan mekanisme alamiah keluarnya hasil konsepsi yang abnormal (keguguran). Sedangkan abortus buatan atau juga disebut terminasi kehamilan, yang mempunyai dua macam yakni bersifat legal (Abortus provocatus therapeuticus) yang dilakukan berdasarkan indikasi medik dan bersifat illegal (Abortus provocatus criminalis) yang dilakukan berdasarkan indikasi nonmedik (Notoatmodjo, 2010).
2.      Macam Aborsi.
Menurut Kusmiran (2011) aborsi dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
a.       Abortus spontaneus (yang tidak disengaja) terjadi apabila ibu mengalami trauma berat akibat penyakit menahun, kelainan saluran reproduksi, atau kondisi patologis lainnya.

b.      Abortus provocatus (buatan) ialah pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja. Pengguguran jenis ini dibedakan lagi menjadi dua bagian, yaitu:
a)      Abortus provocatus therapeuticus, yaitu jika terdapat indikasi bahwa kehamilan dapat membahayakan atau mengancam nyawa ibu apabila kehamilan itu berlanjut.
b)      Abortus provocatus criminalis, yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan secara sengaja tanpa mempunyai alasan kesehatan (medis).
3.      Metode Aborsi
Menurut Kusmiran (2011) dalam tindakan aborsi dikenal 4 metode dasar terminasi kehamilan atau aborsi. Metode tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Kuretase atau pengerokkan dengan sendok kuret ataupun vakum karet pada dinding rahim tempat menempelnya janin. Cara ini membutuhkan ketrampilan khusus karena komplikasi yang terjadi akibat kesalahan tindakan tersebut dapat merugikan dan cenderung mematikan.
b.      Memasukkan cairan NaCl hipertonis pada lapisan amnion untuk melepaskan janin dari dinding rahim.
c.       Pemberian Prostaglandin  melalui pembuluh darah arteri, cairan amnion, dan memasukkannya lewat vagina dan uterus dengan dosis tertentu.
d.      Dengan melakukan vacum aspiration, yaitu menggunakan semacam selang plastik berdiameter tertentu untuk mengisap janin dari rongga rahim.
4.      Penyebab Aborsi
Salah satu alasan yang sering diungkapkan oleh perempuan yang mengupayakan aborsi adalah bahwa mereka sudah mencapai jumlah anak yang diinginkan. Selain itu, banyak dari perempuan yang belum menikah melakukan aborsi karena mereka ingin meneruskan pendidikanya sebelum mereka menikah. Dalam salah satu penelitian ditemukan bahwa hanya 4% dari klien yang melakukan aborsi mengakhiri kehamilannya karena alasan untuk menjaga kesehatan fisik mereka (Guttmacher Institute, 2008).
Faktor yang mendorong pelaku dalam melakukan tindakan abortus provocatus menurut Ekotama (2001) yaitu: kehamilan sebagai akibat hubungan kelamin diluar perkawinan, alasan-alasan sosio ekonomis, anak sudah cukup banyak, belum mampu punya anak, kehamilan akibat perkosaan.
5.      Risiko Aborsi
Menurut Kusmiran (2011) risiko yang timbul akibat aborsi yaitu:
a.       Risiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan dan setelah melakukan aborsi, ada beberapa risiko yang akan dihadapi seorang wanita, diantaranya adalah kematian mendadak karena pendarahan hebat atau karena pembiusan yang gagal, kematian secara lambat akibat infeksi serius di sekitar kandungan, rahim yang robek(uterine perforation), kerusakan leher rahim yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya, kanker payudara(karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita), kanker indung telur (ovarium cancer), kanker rahim (cervical cancer), kanker hati(liver cancer), kelainan pada plasenta (placenta previa), menjadi mandul/ tidak mampu memiliki keturunan lagi(etopic preenancy), infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory diseasa) dan infeksi pada lapisan rahim (enometriosis).
b.      Risiko psikologis
Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah, penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi, kehilangan harga diri, trauma berhubungan seksual, hilangnya kepercayaan diri, risiko psikososial, diasingkan oleh masyarakat, tekanan dari masyarakat akan keberadaannya, dikucilkan dari keluarga, mendapat celaan dari orang-orang sekitar.
c.       Risiko masa depan remaja dan janin yang dikandung
Timbulnya gangguan kesuburan atau infertilisasi, menjalani hidup di penjara bila diketahui melakukan aborsi, masa depan yang suram, masa depan janin sendiri terputus seketika saat aborsi itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar