Rabu, 27 Mei 2015

TUGAS TERSTRUKTUR MATA KULIAH MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN MANAJEMEN PUSKESMAS



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kesehatan merupakan faktor yang sangat penting dalam tahapan hidup manusia.Dengan kondisi yang sehat, manusia dapat melakukan aktivitas sehari-harinya dengan baik, tanpa terganggu oleh kesehatan tubuh yang kurang optimal. Masyarakat di Indonesia masih terbilang terbelakang dalam hal menjaga kesehatan, mereka masih kurang menyadari akan pentingnya untuk menjaga kesehtan diri, keluarga dan lingkungannya, yaitu memahami akan pentingnya promotif dan preventif atau lebih kita kenal dengan lebih baik mencegah daripada mengobati. Dengan kurangnya kesadaran tersebut mengakibatkan masyarakat di Indonesia terutama masyarakat  awam sangatlah mudah untuk terjangkit penyakit. Melihat semua masalah kesehatan tersebut, perlu adanya perbaikan dibidang kesehatan. Untuk itu, sangatlah perlu terselengaranya berbagai upaya kesehatan, baik upaya kesehatan  perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan. Yang hal tersebut merupakan salah satu fungsi dari puskesmas, sehingga untuk memperbaiki kesehatan masyarakat tersebut,  perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang baik agar puskesmas benar-benar berfungsi sesuai dengan tugasnya.
Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien.Sehingga terciptalah masyarakat yang sehat dan produktif.Tidak gampang terjangkit penyakit dan selalu menjaga kesehatannya dengan baik (Efendi, 2009).



B.       Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.      Tujuan umum
Mendeskripsikan aspek-aspek dalam manajemen pelayanan kesehatan di Puskesmas.
2.      Tujuan khusus
a.    Mengetahui Pengertian Puskesmas
b.    Mengetahui Visi dan Misi Puskesmas
c.    Mengetahui Peran Puskesmas
d.   Mengetahui Macam-Macam Pelayanan di Puskesmas
e.    Mengetahui Struktur Organisasi Puskesmas
f.     Mengetahui Manajemen Pelayanan Puskesmas

C.    Manfaat
1.      Bagi Puskesmas
Sebagai masukan, informasi dan strategi dalam menyusun program dan sistem yang berhubungan dengan manajemen pelayanan kesehatan di Puskesmas.
2.      Bagi Mahasiswa
Sebagai sarana belajar untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai manajemen pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas.









BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, 1991).Definisi menunjukan bahwa puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang sangat besar dalam memelihara kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat seoptimal mungkin (Effendy, 1998).Menurut Kepmenkes RI No.128/Menkes/SK/II/2004 Puskesmas merupakan Unit Pelayanan Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Pengertian Puskesmas secara umum adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal (Depkes RI (Dirjen Bina Kesmas), 2006). Puskesmas juga berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten atau kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia (Sulastomo, 2007).
Puskesmas dapat dibangun dari peningkatan Puskesmas pembantu atau benar-benar membentuk Puskesmas baru.Pembangunan Puskesmas ditujukan untuk peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Pembangunan baru Puskesmas tersebut satu paket termasuk penyediaan alat kesehatan dan non kesehatan serta rumah dinas petugas Puskesmas (bila belum ada) (Depkes RI, 2009).
Berdirinya Puskesmas diperlukan dua upaya yang harus dilakukan Puskesmas yaitu upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan.Upaya kesehatan wajib adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh puskesmas di Indonesia.Yang termasuk usaha kesehatan wajib diantaranya adalah promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular serta pengobatannya. Sedangkan upaya kesehatan pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat setempat serta disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas.Upaya pengembangan kesehatan antara lain: upaya kesehatan sekolah, upaya kesehatan olahraga, upaya kesehatan kerja, upaya kesehatan gigi dan mulut,upaya kesehatan jiwa, upaya kesehatan mata, kesehatan usia lanjut, perawatan kesehatan masyarakat, pembinaan pengobatan, dan sebagainya (Depkes RI (Dirjen Bina Kesmas), 2006)
Upaya kesehatan agar dapat terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan manajemen dengan baik, manajemen puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan tanggung jawab (Depkes RI (Dirjen Bina Kesmas), 2006)Menurut Effendy (1998) juga mengatakan dalam bukunya bahwa ada 3 pokok fungsi puskesmas, yaitu:
1.    Sebagai pusat pembangunan kesehatan di wilayahnya.
2.    Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan  untuk hidup sehat.
3.    Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakt di wilayah kerjanya.

B.       Visi Misi Puskesmas
1.      Visi Puskesmas
Visi pembangunan kesehatan melalui Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan sehat 2010. Kecamatan sehat 2010 merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan sehat dan dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang beimutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yangsetinggi-tingginya. Sesuai dengan visi Puskesmas yaitu Kecamatan Sehat 2010 dan tiga fungsi Puskesmas, maka indikator keberhasilan dapat dikelompokkan menjadi:
a.    Kelompok indikator pencapaian Kecamatan Sehat 2010 yang dipantau tahunan atau lima tahunan yang terdiri dari :
1). Indikator lingkungan meliputi :
a). Ketersediaan air bersih dan jamban
Sarana pembuangan air besar dibedakan menjadi empat macam, yaitumemakai jamban leher angsa, jamban plengsengan, jamban cemplung dan tidak memakai jamban. Menurut data BPS (Statistik Kesejahteraan Rakyat) tahun 2002 memperlihatkan rumah tangga yang memakai jamban leher angsa di daerah perkotaan sebesar 79,14% dan di daerah pedesaan sebesar 42,16%. Yang menggunakan jamban plengsengan di daerah kota sebesar 11,41% dan di daerah pedesaan sebesar 11,23%. Sedangkan yang menggunakan jamban cemplung didaerah perkotaan 7,49% dan pedesaan 36,06%, dan yang tidak memakai jamban didaerah perkotaan 1,96% dan pedesaan 10,56%. Bila dilihat secara keseluruhan (perkotaan dan pedesaan) rumah tangga yang memakai jamban leher angsa 61,64%, jamban cemplung 21,01%, jamban plengsengan 11,32% dan yang tidak memakai jamban 6,03%.
b). Keadaan tempat pembuangan sampah dan limbah
c). Keadaan sanitasi tempat-tempat umum (TTU)
Tempat – tempat umum merupakan sarana yang dikunjungi banyak orangdan dikhawatirkan dapat menjadi tempat penyebaran penyakit. TTU meliputi hotel, terminal, bioskop, pasar dan lain – lain. Sedangkan TTU sehat adalah tempat umumyang memenuhi syarat kesehatan, yaitu memiliki sarana air bersih, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, luas lantai(luas ruang) yang sesuai dengan banyaknya pengunjung dan memiliki pencahayaan ruang yang sesuai. Dari data yang diolah dari 212 kabupaten dan kota pada tahun 2002, diperlihatkan bahwa persentase TTU sehat mencapai 78,45%. Sedangkan target Indonesia Sehat 2002 sebesar 80%. Persentase TTU sehat tertinggi di Propinsi Sulawesi Utara (95,39%) dan Bali (92,20%), sedangkan yang terendah di Propinsi Maluku (43,79%) dan Sulawesi Tenggara ( 49,44%).
Rendahnya TTU sehat di beberapa propinsi dapat disebabkan karena beberapa faktor antara lain: kurangnya pemahaman pemilik/pengelola terhadap aspek kesehatan dalam pengelolaan TTU, mudahnya memperoleh izin pendirian TTU meskipun belum memenuhi syarat kesehatan, dan kurangnya pemeriksaan dan lemahnya pengawasan TTU oleh instasi terkait.
2). Indikator perilaku masyarakat meliputi:
a). Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lima tatanan
PHBS adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi perorangan, keluarga dan kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur komunikasi, memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan penetahuan, sikap dan perilaku sehingga membantu masyarakat dalam mengenali dan mengatasi masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara – cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan. Upaya yang dilakukan melalui pendekatan pimpinan (advokasi), bina suasana (social support), dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).
3). Indikator pelayanan kesehatan, meliputi:
a). KEP balita
b). Insidens penyakit diare
c). Insidens penyakit TBC
d). Insidens penyakit ISPA pada balita
e). Resiko tinggi pada ibu hamil
b.  Kelompok Indikator pelaksanaan fungsi Puskesmas yang dipantau bulanan atautahunan yang terdiri dari:
1). Indikator penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
a). Tatanan sekolah
b). Tatanan tempat kerja
c). Tatanan tempat-tempat umum
d). Tatanan institusi kesehatan
Ukuran penilaian tatanan yang dimaksud adalah perilaku dan keadaan lingkungan fisik
2). Indikator pemberdayaan masyarakat dan keluarga:
a).   Tumbuh kembangnya upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM)
b).  Tumbuh dan berkembangnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan
c).   Tumbuh dan fungsi Badan Penyantun Puskesmas (BPP)
d).   Tumbuh dan berkembangnya keluarga sehat
3). Indikator pelayanan kesehatan tingkat pertama
a). Kualitas pelayanan
b). Cakupan program kegiatan
Selanjutnya Dinas Kesehatan kabupaten/kota bersama dengan Puskesmas menguraikan indikator diatas lebih operasional sesuai dengan pelaksanaan kegiatan fungsi Puskesmas dengan pertimbangan keadaan kesehatan dikabupaten atau kota khususnya di daerah wilayah kerja Puskesmas (Depkes RI, 2000).

2.      Misi Pukesmas
Pengembangan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui Puskesmas didasarkan pada misi didirikannya Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan (Centre for Health Development) di wilayah kerja tertentu (biasanya di tingkat Kecamatan).Upaya pengembangannya dapat dilaksanakan melalui perluasan jangkauan wilayah sesuai dengan tingkat kemajuan transportasi, peningkatan mutu pelayanan dan keterampilan staf, peningkatan rujukan, peningkatan manajemen organisasi, dan peningkatan peran serta masyarakat(Depkes RI, 2000). Penjabaran misi Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai upaya seperti:
a.  Meluaskan jangkauan pelayanan kesehatan sampai ke desa-desa denganmembangun Puskesmas yang baru, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan, Posyandu dan penempatan bidan di desa yang mengelola sebuah polindes (poliklinik persalinan desa).
b. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan diPuskesmas dapat diwujudkan, baik dengan meningkatkan keterampilan danmotivasi kerja staf Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maupun dengan cara mencukupi berbagai jenis kebutuhan peralatan dan obat-obatan yang perlu tersedia di Puskesmas. Ada dua aspek mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas yang perlu dibedakan yaitu quality of care dan quality of services.Keduanya saling terkait.Quality of care lebih banyak menyaktu aspek profesi dan penanganannya menjadi tanggung jawabikatan profesi.Quality of services lebih banyak terkait dengan kualitas dan kelengkapan sarana pelayanan kesehatan termasuk manajemen program pelayanan kesehatan (management support system).
c. Pengadaan peralatan dan obat-obatan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan pengadaan obat seharusnya didasarkan pada analisis epidemiologi penyakit yang berkembang di wilayah kerja Puskesmas. Tetapi model perencanaan obat dengan menggunakan pendekatan epidemiologi penyakit masih sulit dilaksanakan di Puskesmas karena adanya format baku sistem pengadaan dan distribusi obat melalui sistem inpres sehingga mekanisme perencanaan dari bawah sukar berkembang. Perencanaan dari bawah (bottom-up) tidak akan dapat berkembang kalau staf pengelola program Puskesmas masih rendah kemampuannya menguasai teknik-teknik perencanaan. Selain itu masih kuatanya ”top down planning” (arus program yang diturunkan dari atas) dari jajaran organisasi kesehatan yang lebih tinggi dan kurangnya pembinaan teknis dai Dinkes Tk II akan menghambat pelaksanaan bottom-up planning di Puskesmas. Kendali perencanaan program masih terpusat pada pemegang kebijakasanaan programdi Depkes pusat, termasuk pengadaan dan pengendalian dananya.Untuk memperbaiki kelemahan sistem perencanaan di tingkat pelayanan kesehatan dasar, diperlukan upaya peningkatan manajemen unit-unit pelaksana pelayanan kesehatan di lapangan melalui pelatihan maupuan pelimpahan wewenang yang lebih besar dari Dinkes Tk II ke Puskesmas.Staf Puskesmas juga perlu lebih sering diikutsertakan dalam pelatihan manejemen program disertai dengan peningkatan bimbingan dan pengawasan. Dengan pengembangan otonomi daerah yang uji cobanya di 27 propinsi sudahdicanangkan tgl 25 Maret 1995, diharapkan perencanaan pengadaan obat akan lebih mendekati kebutuhan nyata sesuai dengan perkembangan masalah penyakit yang berkembang di lapangan.
d.  Sistem rujukan di tingkat pelayanan kesehatan dasar lebih diperkuat dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sampai ke tingkat desa. Rujukan pelayanan kesehatan akan dapat terlaksana bila pembangunan sektor lain ditingkat Kecamatan juga mendukung yaitu tersedianya fasilitas transportasi yang lebih memadai dan peningkatan pendapatan keluarga. Kegagalan tugas pokjanal (kelompok kerja fungsional) menunjang pelaksanaan program pelayanan terpadu adalah salah satu contoh masih lemahnya koordinasi dan kerjasama lintas sektoral di tingkat Kecamatan sehingga pelaksanaan rujukan program secara sektoral di tingkat Kecamatan juga terhambat.
e.  Peran serta masyarakat melalui pengembangan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Prinsip kerja PKMD adalah berkembangnya kegiatan masyarakat dalam rangka menolong diri mereka sendiri.Kegiatannya perlu dilakukan secara gotong-royong dan swadaya sehingga masyarakat mampu mencapai mutu hidup yang lebih sehat dan sejahtera.Kegiatan masyarakat tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan desa khususnya. Pengembangan program PKMD seharusnya mendapat dukungan melalui peningkatan kerjasama lintas program dan lintas sektoral. Ini berarti kegiatan PKMD harus dikembangkan oleh masyarakat sendiri dan pembinaannya dilakukan tidak saja oleh Puskesmas tetapi bekerjasama dengan sektor-sektor lain yang terkait ditingkat Kecamatan.Lahirnya konsep PKMD di Indonesia merupakan jawabanatas rekomendasi WHO di Alma Ata (1978) untuk menerapkan tema pembangunan kesehatan untuk seluruh masyarakat tahun 2000.
Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa misi Puskesmas hanya mencakup 4 hal, yaitu:
1).   Menggerakkan pembangunan Kecamatan yang berwawasan kesehatan
2).   Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga untuk hidup sehat
3). Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, meratadan terjangkau
4). Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
Gagasan untuk pengembangan pelayanan kesehatan dasar, khususnya melalui Puskesmas, tetap berlandaskan pada upaya untuk mencapi tujuan pembangunan kesehatan jangka pendek dan panjang yaitu Panca Karya (lima tahunan) dan Panca Karsa Husada (25 tahunan) seperti yang tersurat dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) (Depkes RI, 2000).

C.      Azas Puskesmas
Sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia, pengelolaan program kerja Puskesmas berpedoman pada empat azas pokok yakni:
1. Azas pertanggungjawaban wilayah
Puskesmas harus melaksanakan azas pertanggung-jawaban wilayah.Artinya, Puskesmas harus bertanggung jawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya.Karena adanya azas yang seperti ini, maka program kerja Puskesmas tidak dilaksanakan secara pasif saja, dalam arti hanya sekedar menanti kunjungan masyarakat ke Puskesmas, melainkan harus secara aktif memberikan pelayanan kesehatan sedekat mungkin dengan masyarakat.Lebih dari pada itu, karena Puskesmas harus bertanggungjawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya, maka banyak dilakukan berbagai program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat.


2. Azas peran serta masyarakat
Puskesmas harus melaksanakan azas peran serta masyarakat.Artinya, berupaya melibatkan masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut.Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan banyak macamnya. Di Indonesia dikenal dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
3. Azas keterpaduan
Puskesmas harus melaksanakan azas keterpaduan. Artinya, berupaya memadukan kegiatan tersebut bukan saja dengan program kesehatan lain (lintas program), tetapi juga dengan program dari sector lain (lintas sektoral). Dengan dilaksanakannya azas keterpaduan ini, berbagai manfaat akan dapat diperoleh. Bagi Puskesmas dapat menghemat sumber daya, sedangkan bagi masyarakat, lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan.
4. Azas rujukan
Puskesmas harus melaksanakan azas rujukan.Artinya, jika tidak mampu menangani suatu masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu.Untuk pelayanan kedokteran jalur rujukannya adalah Rumah Sakit. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat jalur rujukannya adalah pelbagai ” kantor ” kesehatan (Depkes RI, 2000).

D.      Peran Puskesmas
Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut ditujukan dalam bentuk keikutsertaan dalam menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang matang dan realistis, tata laksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem evaluasi dan pemantauan yang akurat.Pada masa mendatang, puekesmas juga dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya peningkatan pelayanan kesehatan secara komperhensif dan terpadu (Effendi, 2009).
Berdasarkan KEPMENKES RI no 128 tahun 2004, Peran puskesmas yaitu:
1.    Puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Puskesmas berperan menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayahkerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.Disamping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.Khusus untuk pembangunan kesehatan upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2.    Puskesmas sebagai pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat.
3.    Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain, rawat jalan dan rawat inap serta, pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
E.       Macam-Macam Pelayanan di Puskesmas
Untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh(comprehensive health care services) kepada seluruh masyarakat di wilayahkerjanya, Puskesmas menjalankan beberapa usaha pokok (basic health care services) (Depkes RI, 2001).
Kegiatan-kegiatan pokok Puskesmas yang diselenggarakan oleh Puskesmas sejakberdirinya semakin berkembang, mulai dari 7 usaha pokok kesehatan, 12 usaha pokokkesehatan, 13 usaha pokok kesehatan dan sekarang meningkat menjadi 18 usahapokok kesehatan yang dapat dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan kemampuan yang ada dari tiap-tiap Puskesmas baik dari segi tenaga, fasilitas dan biaya atau anggaran yang tersedia (Depkes RI, 2001).
Berdasarkan “ Buku Pedoman Kerja Puskesmas “ yang terbaru ada 18 usahapokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh Puskesmas, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia berikut kemampuan managemen dari tiap-tiap Puskesmas (Depkes RI, 2001).
Delapan belas kegiatan pokok Puskesmas itu adalah:
1.   Upaya kesehatan Ibu dan Anak
2.   Upaya keluarga Berencana
3.   Upaya peningkatan Gizi
4.   Upaya kesehatan lingkungan
5.   Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
6.   Upaya pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan
7.   Upaya penyuluhan Kesehatan
8.   Upaya kesehatan sekolah
9.   Upaya kesehatan olah raga
10.    Upaya perawatan kesehatan masyarakat
11.    Upaya kesehatan kerja
12.    Upaya kesehatan gigi dan mulut
13.    Upaya kesehatan jiwa
14.    Upaya kesehatan mata
15.    Upaya laboratorium sederhana
16.    Upaya pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan
17.    Upaya kesehatan usia lanjut
18.    Upaya pembinaan pengobatan tradisional
Semua kegiatan program pokok yang dilaksanakan di Puskesmas dikembangkanberdasarkan program pokok pelayanan kesehatan dasar (basic health care services)seperti yang dianjurkan oleh badan kesehatan dunia (WHO) yang dikenal dengan”Basic Seven” WHO.Basic seven tersebut terdiri dari:
1.      MCHC (Maternal and Child Health Care)
2.      MC (Medical care)
3.      ES (Environmental Sanitation)
4.      HE (Health Education) untuk kelompok-kelompok masyarakat
5.      Simple Laboratory (Lab. Sederhana)
6.      CDC (Communicable Disease Control)
7.      Simple Statistic (Recording/ reporting atau pencatatan dan pelaporan).
Dari ke 18 program pokok Puskesmas, basic seven WHO harus lebih diprioritaskan untuk dikembangkan sesuai dengan prioritas masalah kesehatan utamayang berkembang di wilayah kerjanya, kemampuan sumber daya manusia (staf) yang dimiliki oleh Puskesmas, dukungan sarana/prasarana yang tersedia di Puskesmas, dan peran serta masyarakat.Bila mengacu definisi Public Health menurut Winslow, pengembangan program kesehatan masyarakat di suatu wilayah akan terdiri dari tiga komponen pokok yaitu kegiatan yang berhubungan dengan upaya Pencegahan Penyakit (preventing disease) dan memperpanjang hidup (prolonging life) melalui usahausaha kesehatan lingkungan, imunisasi, pendidikan kesehatan, dan pengenalan penyakit secara dini (surveilan, penimbangan balita, ANC, dsb). Kedua upayatersebut harus dilakukan dengan membina peran serta masyarakat (community participation) melalui kelompok-kelompok masyarakat yang terorganisir.
Program-program Puskesmas dalam kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
1.    Upaya kesehatan ibu dan anak
Tujuan: Mengurangi kematian dan kesakitan ibu, bayi dan anak
Caranya:
a.    Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, waktu bersalin dan sesudahnya
b.   Meningkatkan kesehatan anak-anak melalui gizi dan pencegahan terhadap penyakit menular
c.    Meningkatkan kesehatan keluarga melalui perencanaan jumlah anak danmejarangkan kehamilan
Kegiatan :
a.    Mengamati perkembangan dan pertumbuhan balita
b.   Memberi nasihat-nasihat dibidang gizi
c.    Memberi pelayanan dalam usaha KB
d.   Mengadakan pengawasan terhadap dukun bayi
2.    Upaya keluarga berencana
Tujuan:
a.    Meningkatkan kesehatan keluarga melalui NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
b.   Mencapai taraf hidup yang baik dengan jalan mengurangi angka kelahiran
Kegiatan:
a.    Mengadakan kursus KB
b.   Memberikan sarana pencegahan kehamilan
c.    Mengamati mereka yang menggunakan alat-alat kontrasepsi tersebut
3.    Usaha peningkatan gizi
Tujuan: untuk meningkatkan taraf gizi masyarakat
Kegiatan:
a.    Memberikan penyuluhan gizi
b.   Melaksanakan program perbaikan gizi yaitu UPGK (Upaya Perbaikan Gizi Keluarga)
4.    Upaya kesehatan lingkungan
Tujuan:  merubah, menanggulangi, menghilangkan faktor-fatkor lingkungan yangdapat mempengaruhi kesehatan penduduk
Kegiatan:
a. Penyediaan air bersih
b. Penyuluhan
c. Pangadaan sarana pembuangan air kotor dan jamban keluarga
d. Pembuangan sampah
e.  Pengawasan terhadap perusahaan makanan dan minuman serta tempat-tempatpenjualan makanan
5.    Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular (P2M)
Tujuan:
a.    Mengurangi insidens penyakit menular sampai tingkat serendahrendahnya
b.   Mencegah dan membatasi wabah penyakit
Kegiatan:
a. Malaria
Mencari penderita atau tersangka penderita secara pasif termasuk memeriksasediaan apus darah dan melakukan pengobatan.
b. Kholera
Melaksanakan pemeliharaan kesehatan dengan memberi rehidrasi, obat danperawatan.
c. TBC
Memberikan vaksinasi BCG dan mencari penderita secara pasif termasuk pemeriksaan sputum atau dahak.
d. Kusta
Pencarian penderita pasif dan aktif, pencarian aktif meliputi para kontak person dan pemeriksaan anak-anak sekolah.
e. Framboesia dan Patek
Pencarian aktif dan pasif serta pengobatan.
f. Penyakit Kelamin
Penemuan aktif dan pasif.
g. Penyakit Rabies
Pemeriksaan laporan binatang yang mencurigakan, pengiriman binatang ke dinas kehewanan, dan pengiriman penderita ke poliklinik.
h. Surveillance epidemiology (pengamatan)
Mengetahui sedini mungkin adanya kenaikan peristiwa kesakitan yangmungkin merupakan petanda wabah, pengamatan terhadap kasus kejadian luar biasa (KLB) seperti DHF,muntaber, dll
6.    Upaya pengobatan
Tujuan: membuat diagnosa dini, memberi pengobatan, meringankan penderitaan
Kegiatan:
a. Memberi pengobatan, perawatan kepada penderita berobat jalan
b. Memberi pelayanan rawat tinggal
c. Melakukan pelayanan rujukan (referral system)
7.    Upaya penyuluhan kesehatan
Tujuan: menimbulkan kesadaran penduduk akan nilai – nilai kesehatan melaluiperubahan perilaku
Kegiatan: karena kegiatan penyuluhan merupakan bagian dari tiap programPuskesmas, maka tidak ada program penyuluhan kesehatan yangberdiri sendiri
8.    Upaya Kesehatan Sekolah/Kesehatan Gigi Sekolah
Tujuan: untuk mencapai:
a. Pencegahan penyakit
b. Pemeliharaan kesehatan
c. Tingkat gizi yang cukup
d. Lingkungan sekolah yang sehat
e. Kebiasaan hidup sehat
Kegiatan :
a. Membuat lingkungan hidup sekolah yang sehat
b. Melaksanakan penyuluhan kesehatan
c. Melakukan pelayanan kesehatan/kesehatan gigi di sekolah
9.    Upaya kesehatan olah raga
Tujuan:
a. Pencegahan penyakit
b. Pemeliharaan kesehatan
c. Pengobatan dengan latihan dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cedera latihan
Kegiatan:
a. Pemeriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
10.                        Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat
Tujuan:
a.  Melaksanakan pembinaan keluarga dan kelompok – kelompok khusus seperti panti asuhan dan panti wredha (jompo)
b. Memberikan pelayanan perawatan paripurna
Kegiatan:
sesuai dengan tujuan, maka kegiatan PKM dititikberatkan pada keluarga dan kelompok khusus
11.                        Upaya Peningkatan Kesehatan Kerja
Pengertian:   Upaya kesehatan kerja merupakan usaha yang terutama ditujukan padamasyarakat pekerja infromal dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasanpenyakit yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerja.
Tujuan:
Meningkatkan kemampuan tenaga kerja untuk menolong dirinya sendirisehingga terjadi peningkatan produktivitas kerja.
Sasaran:
Tenaga kerja yang mempunyai dampak besar dalam menunjang pertumbuhanekonomi, tapi kurang memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, misal:petani, nelayan, penyelam mutiara, perajin industri kecil/industri tumah tangga,pekerja bangunan, kaki lima, pekerja wanita khususnya usia muda, dll.
12.                        Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat
Tujuan:  mencapai tingkat kesehatan gigi masyarakat setinggi – tingginya denganmeningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan gigi dan mulut.
Kegiatan:
a.  Merencanakan, melaksanakan dan menilai program kesehatan gigi
b. Memberikan perawatan gigi secara teratur kepada anak sekolah, ibu hamilyang dikirimkan oleh bagian KIA
13.                        Upaya Kesehatan Jiwa
Tujuan: untuk mencapai tingkat kesehatan jiwa setinggi – tingginya dalammasyarakat
Kegiatan:
a. Mengenali penderita yang memerlukan bantuan psychiatric
b. Memberikan pertolongan psychiatrik pertama
d. Merencanakan pengobatannya
e. Mengurus pengirimannya (bila perlu)
f. Memberikan penyuluhan kesehatan tentang kesehatan jiwa
d. Perawatan lanjut bagi penderita yang telah dinyatakan sembuh
14.                        Upaya kesehatan mata
Tujuan:
a. Meningkatkan kesehatan mata, mencegah kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok lainnya.
b. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam bentuk penyuluhankesehatan serta menciptakan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaankesehatan mata mereka
c.Pengembangan kesehatan mata masyarakat
Kegiatan:
Mengupayakan kesehatan mata dengan anamnesa, pemeriksaanvisus dan mata luar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran airmata, tes lapang pandang, funduskopi dan pemeriksaan laboratorium.
15.                        Laboratorium
Tujuan: memberikan pelayanan laboratorium yang effisien sebagai bagian yangmenunjang pemberantasan penyakit menular, penyelidikan epidemiologi dan pembinaan kesehatan
Kegiatan:
a. Di ruangan laboratorium, meliputi: penerimaan pasien, pengambilan spesimen, penanganan spesimen, pelaksanaan pemeriksaan, penanganan sisa spesimen, pencatatan, pengecekan dan penyampaian hasil spesimen, pengambilan spesimen, penanganan specimen, pengemasan spesimen, pengiriman sediaan dalam rangka system rujukan, pengambilan, pencatatan dan penyampaian hasil pemeriksaan)
b.    Di ruang klinik dilakukan oleh perawat atau bidan, meliputi: persiapan pasien, pengambilan specimen, menyerahkan spesimen untuk diperiksa
c. Di luar gedung, meliputi: melakukan tes skrening Hb, pengambilan spesimen untuk kemudian dikirim ke laboratorium
d.   Puskesmas, meliputi memberikan penyuluhan
16.                        Upaya pencatatan dan pelaporan
a.  Dilakukan oleh semua Puskesmas (pembina, pembantu dan keliling)
b. Pencatatan dan pelaporan mencakup:
1). Data umum dan demografi wilayah kerja Puskesmas
2). Data ketenagaan di Puskesmas
3). Data sarana yang dimiliki Puskesmas
4). Data kegiatan pokok Puskesmas yang dilakukan baik didalam maupun di luar gedung Puskesmas
  c. Laporan dilakukan secara periodik (bulan, triwulan enam bulan dan tahunan)
17.                        Upaya Kesehatan Usia Lanjut
Pengertian: upaya kesehatan paripurna di bidang kesehatan para usia lanjut yangdilaksanakan dari tingkat Puskesmas yang termasuk pasien geriartri ialah :
a.    Pasien dengan usia 55 – 70 tahun yang mengalami lebih dari satu kondisipatologik
b.   Pasien dengan usia lebih dari 70 tahun, walaupun dengan hanya satu kondisi
Upaya kesehatan paripurna bagi usia lanjut meliputi pencegahan, pengobatanpeningkatan dan pemulihan.
Kegiatan upaya kesehatan usia lanjut di Puskesmas secara khusus ialah :
a.Penyuluhan
b.Deteksi dan diagnosa dini
c.Proteksi dan tindakan khusus
d.Pemulihan
Tujuan umum:
Meningkatkan derajat kesehatan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga & masyarakat dalammencapai mutu kehidupan usia lanjut yang optimal
Tujuan khusus:
a.    Meningkatkan kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah kesehatan usia lanjut secara optimal
b.   Meningkatkan kesadaran usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya
c.    Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut
d.   Meningkatkan jenis dan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut
Sasaran langsung:
a.    Kelompok usia 45 – 54 tahun (menjelang lansia)
b.   Kelompok usia 55 – 64 tahun (masa parsenium)
c.    Kelompok usia > / 65 tahun (masa senescens) dan kelompok usialanjut dengan resti [resiko tinggi], yaitu umur 70 tahun keatas, hidupsendiri, terpencil, menderita penyakit berat, cacad dan lain-lain
Sasaran tidak langsung:
a.    Keluarga dimana usia lanjut berada
b.   Organisasi sosial yang berkaitan dengan pembinaan usia lanjut
c.    Institusi pelayanan kesehatan dan non kesehatan yang berkaitandengan pelayanan dasar dan pelayanan rujukan
d.   Masyarakat luas
Kegiatan:
a. Pelayanan kesehatan usia lanjut:
1). Peningkatan melalui penyuluhan tentang kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri, menu makanan dengan gizi seimbang dan kesegaran jasmani
2). Upaya pencegahan melalui pemeriksaan berkala, senam, penyuluhantentang alat bantu
3). Upaya pengobatan yaitu pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan spesialistik melalui rujukan
4).   Upaya pemulihan yaitu fisioterapi dan mengembalikan percaya diri
b. Peningkatan peran serta masyarakat
c. Pencatatan dan pelaporan
18.                        Upaya pembinaan pengobatan tradisional
a.    Melestarikan bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b.   Melakukan pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional Pesa-Pesan Terpadu Pada Penyuluhan
(Depkes RI, 2001).

F.       Struktur Organisasi Puskesmas
Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan KEPMENKES RI no 128 tahun 2004, struktur organisasi puskesmas sebagai berikut:
1. Kepala Puskesmas
2. Unit Tata Usaha yang bertanggungjawab membantu Kepala Puskesmas dalam pengelolaan:
a. Data dan informasi
b. Perencanaan dan penilaian
c. Keuangan
d. Umum dan pengawasan
3. Unit Pelaksana Teknis Fungsional Puskesmas
a.  Upaya kesehatn masyarakat, termasuk pembinaan terhadap UKBM
b. Upaya kesehatan perorangan
4. Jarinangan pelayanan puskesmas
a. Unit puskesmas pembantu
b. Unit puskesmas keliling
c. Unit bidan di desa/komunitas
G.      Manajemen Puskesmas
Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran yang Puskesmas yang efektif dan efisien.Manajemen Puskemas meliputi 1) perencanaan; 2) pelaksanaan - pengendalian; 3) pengawasan - pertanggungjawaban, yang harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan.
Perencanaan yang dimaksud adalah kegiatan perencanaan tingkat Puskesmas, pelaksanaan-pengendalian adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengorganisasian, penyelenggaraan, pemantauan.Adapun pengawasan-pertanggungjawaban adalah kegiatan pengawasan internal dan eksternal serta akuntabilitas petugas.Seluruh rangkaian kegiatan manajemen tersebut harus dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan.
1.       Kepemimpinan
Pelaksanaan 4 fungsi Puskesmas yaitu:
(a) pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan
(b) pusat pemberdayaan masyarakat
(c) pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer
(d) pusat pelayanan kesehatan perorangan primer, memerlukan pola kepemimpinan yang holistik, strategis, manajerial dan berkelanjutan (sustainable leadership).
Kepemimpinan holistik berarti kemampuan pimpinan Puskesmas yang menjadi “agent of change” ditengah dinamika sosial masyarakat yang dilayaninya.Pimpinan Puskesmas perlu memiliki ilmu dan ketrampilan dalam bidang “community development” (pembangunan masyarakat), termasuk menggerakkan semua elemen potensi masyarakat (modal sosial) dalam pembangunan kesehatan. Pemimpin Puskesmas perlu memiliki kemampuan melakukan advokasi kepada  aparat pemerintah kecamatan, desa, organisasi sosial dan keagamaan, sektor usaha swasta, dll tentang perlunya wawasan kesehatan dalam kegiatan pembangunan sosial-ekonomi di wilayah kerja Puskesmas bersangkutan.
Kepemimpinan strategis berarti kemampuan memberikan respons yang tepat dan cepat terhadap turbulensi perubahan lingkungan yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas, termasuk perubahan sosial, ekonomi, demografi, ekologi, dll.Kepemipinan Puskesmas perlu memiliki kemampuan mengidentifikasi resiko-resiko kesehatan serta dampak kebijakan pembangunan terhadap kesehatan penduduk serta merumuskan intervensi strategis untuk mengatasi resiko dan dampak tersebut.
Kepemimpinan manajerial berarti kemampuan menggerakkan manajemen program kesehatan sesuai dengan standar program yang ada, serta menggerakkan SDM Puskesmas melaksanakan standar program tersebut dengan  tehnik motivasi, komunikasi dan supervisi yang efektif.
Kepemimpinan berkelanjutan berarti adanya kesempatan pemimpin Puskesmas menjalin hubungan pribadi dan sosial dengan staf Puskesmas, aparat pemerintahan di kecamatan serta dengan masyarakat yang dilayaninya. Menurut pengalaman empiris (penugasan di Puskesmas selama 5 tahun dalam kebijakan masa lalu), masa lima tahun adalah waktu minimal yang diperlukan untuk menjamin kepemimpinan berkelanjutan tersebut.
Kemampuan kepemimpinan holistik, strategis dan manajerial tersebut diberikan dalam bentuk pelatihan kepemimpinan bagi SDM Puskesmas.

2. Manajemen Program
a.       Perencanaan
Perencanaan adalah proses penyusunan rencana Puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Rencana Puskemas dibedakan atas dua macam yaitu Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk kegiatan pada setahun mendatang dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) pada tahun berjalan.Perencanaan Puskesmas disusun meliputi upaya kesehatan wajib, upaya kesehatan pilihan dan upaya inovatif baik terkait dengan pencapaian target maupun mutu Puskesmas.Istilah RUK dan RPK merupakan istilah umum, adapun istilah/terminologi yang dipergunakan dalam perencanaan disesuaikan dengan pedoman penganggaran di daerah.
Proses perencanaan Puskesmas harus disesuaikan dengan mekanisme perencanaan yang ada baik perencanaan sektoral maupun lintas sektoral melalui Musrenbang di setiap tingkatan administrasi.
·         Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
Rencana Usulan Kegiatan adalah perencanaan kegiatan Puskesmas untuk tahun mendatang, sering disebut dengan istilah H+1.Perencanaan disusun dengan mengacu pencapaian indikator Kecamatan Sehat dalam mewujudkan pencapaian indikator SPM. 
·         Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)/ Plan of Action (POA)
Rencana Pelaksanaan Kegiatan disusun setelah Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran. Penyusunan RPK berdasarkan RUK tahun yang lalu dengan dilakukan penyesuaian (adjustment) terhadap target, sasaran dan sumberdaya. RPK disusun dalam bentuk matrik Gantt Chart dan dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping).
b.      Pelaksanaan Pengendalian
Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan rencana tahunan Puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun rencana tahunan upaya kesehatan pilihan, dalam mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Langkah-langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah sebagai berikut :
·         Pengorganisasian
Untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan Puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Dengan perkataan lain, dilakukan pembagian  tugas seluruh program kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh petugas Puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penentuan para penanggungjawab ini dilakukan melalui penggalangan tim pada awal tahun kegiatan.
Kedua, pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. Ada dua bentuk penggalangan kerjasama yang dapat dilakukan :
1)    Penggalangan kerjasama dua pihak yakni antara dua sektor terkait, misalnya antara Puskesmas dengan sektor Sosial/ Kesra pada waktu penyelenggaraan upaya kesehatan usia lanjut (Usila).
2)    Penggalangan kerjasama banyak pihak yakni antar berbagai sektor terkait, misalnya antara Puskesmas dengan sektor pendidikan, sektor agama, pada penyelenggaraan upaya kesehatan sekolah (UKS).Penggalangan kerjasama lintas sektor ini dapat dilakukan :
1)   Secara langsung yakni antar sektor terkait
2)   Secara tidak langsung yakni dengan memanfaatkan pertemuan koordinasi kecamatan.
·         Penyelenggaraan
Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana kegiatan Puskesmas, dalam arti para penanggungjawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian. Untuk dapat terselenggaranya rencana tersebut perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut :
1)    Mengkaji ulang rencana pelaksanaan yang telah disusun terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan, target pencapaian, lokasi wilayah kerja dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksana.
2)    Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disusun. Beban kegiatan Puskesmas harus terbagi habis dan merata kepada seluruh petugas.
3)    Menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan :
a)   Azas Penyelenggaraan Puskesmas
Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas harus menerapkan keempat azas penyelenggaraan Puskesmas yaitu pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
b)  Standar dan pedoman Puskesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas harus mengacu pada standar dan pedoman Puskesmas, baik yang bersifat teknis program, manajemen maupun administratif.
c)   Kendali mutu Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas harus menerapkan kendali mutu, yaitu kepatuhan terhadap standar dan pedoman pelayanan serta etika profesi.
d)   Kendali biaya Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas harus menerapkan kendali biaya yaitu kepatuhan terhadap standar dan pedoman pelayanan serta etika profesi dan terjangkau oleh pemakai jasa pelayanan.

·         Pemantauan
Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1) Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai baik secara internal maupun eksternal. 
a)    Telaahan internal yaitu telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai oleh Puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Data yang dipergunakan diambil dari SIMPUS.Kesimpulan dirumuskan dalam bentuk kinerja (cakupan, mutu dan biaya) Puskesmas dan masalah/ hambatan.Telaahan bulanan ini dilakukan dalam forum Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas. 
b)    Telaahan eksternal yaitu telaahan tribulanan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan kesehatan primer serta sektor lainnya yang terkait di wilayah kerja Puskesmas. Telaahan eksternal ini dilakukan dalam forum Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas.
2) Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian kinerja Puskesmas serta masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan bulanan dan triwulan.

·         Penilaian
Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran dengan cara Penilaian Kinerja Puskesmas yang diukur menggunakan indikator kinerja Puskesmas. Kegiatan tersebut mencakup :
1) Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan standar pelayanan. Sumber data yang dipergunakan dalam penilaian yaitu sumber data primer dari SIMPUS dan sumber data sekunder yaitu hasil pemantauan bulanan dan tribulanan, serta data lain yang dikumpulkan secara khusus. 
2)    Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalah dan hambatan yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.
3)    Melaporkan hasil kegiatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota pada akhir tahun berjalan.
c.       Pengawasan-pertanggungjawaban
Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan :
a.        Pengawasan
Pengawasan dibedakan menjadi internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara melekat oleh atasan langsung, adapun pengawasan eksternal dilakukan oleh masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah terkait. Pengawasan mencakup aspek administratif, keuangan dan teknis pelayanan.Apabila ditemukan adanya penyimpangan baik terhadap rencana, standar, peraturan perundangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku perlu dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.        Pertanggungjawaban
Pada setiap akhir tahun anggaran, Kepala Puskesmas harus membuat laporan pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan, serta perolehan dan penggunaan berbagai sumberdaya termasuk keuangan dan laporan akuntabilitas (LAKIP). Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas kesehatan kabupaten/kota serta pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat melalui forum masyarakat. Apabila terjadi penggantian Kepala Puskesmas ataupun penanggungjawab program, maka Kepala Puskesmas dan penanggungjawab program yang lama diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.

















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pengertian Puskesmas secara umum adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Visi dari Puskesmas sendiri adalah menuju Kecamatan sehat 2010. Hal ini merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam lingkungan sehat dan dengan perilaku hidup sehat, sedangkan Misi Puskesmas adalah sebagai pusat pengembangan kesehatan (Centre for Health Development) di wilayah kerja tertentu. Puskesmas mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan  oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan  Peraturan Daerah.SedangkanManajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien.

B.  Saran
Adapun saran- saran dalam  manajemen puskesmas adalah sebagai berikut:
1.      Media informasi masyarakat hendaknya lebih diperhatikan dalam manajemen Puskesmas agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Puskesmas juga hendaknya diberi media dan layanan yang memudahkan akses informasi masyarakat.
2.      Perlunya kerjasama antara Puskesmas dengan masyarakat untuk mensosialisasikan informasi- informasi mengenai produk pelayanan, prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.


























DAFTAR PUSTAKA

Departemen Kesehatan RI. 2006. Buku Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan.Jakarta: Depkes RI (Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat).
Departemen Kesehatan RI. 1991.Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekam. Medis/Medical Record Rumah Sakit.Jakarta: Depkes RI.
Departemen Kesehatan RI.2000. Profil Indonesia Sehat 2010.Jakarta: Depkes RI.
Departemen Kesehatan RI.  2001. Penyelenggaraan Puskesmas di EraDesentralisasi.Jakarta: DirjenBina Kesehatan Masyarakat.
Departemen Kesehatan RI. 2009.Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta:Depkes RI.
Effendy, N. 1998.Dasar-Dasar Kesehatan Masyarakat.Edisi 2. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Efendi, Ferry. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.Jakarta: Kepmenkes RI.
Sulastomo. 2007. Manajemen Kesehatan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar