BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan
merupakan faktor yang sangat penting dalam tahapan hidup manusia.Dengan kondisi
yang sehat, manusia dapat melakukan aktivitas sehari-harinya dengan baik, tanpa
terganggu oleh kesehatan tubuh yang kurang optimal. Masyarakat di Indonesia
masih terbilang terbelakang dalam hal menjaga kesehatan, mereka masih kurang
menyadari akan pentingnya untuk menjaga kesehtan diri, keluarga dan
lingkungannya, yaitu memahami akan pentingnya promotif dan preventif atau lebih
kita kenal dengan lebih baik mencegah daripada mengobati. Dengan kurangnya
kesadaran tersebut mengakibatkan masyarakat di Indonesia terutama
masyarakat awam sangatlah mudah untuk
terjangkit penyakit. Melihat semua masalah kesehatan tersebut, perlu adanya
perbaikan dibidang kesehatan. Untuk itu, sangatlah perlu terselengaranya
berbagai upaya kesehatan, baik upaya kesehatan
perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas
penyelenggaraan. Yang hal tersebut merupakan salah satu fungsi dari puskesmas,
sehingga untuk memperbaiki kesehatan masyarakat tersebut, perlu ditunjang oleh manajemen puskesmas yang
baik agar puskesmas benar-benar berfungsi sesuai dengan tugasnya.
Manajemen
puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk
menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien.Sehingga terciptalah masyarakat
yang sehat dan produktif.Tidak gampang terjangkit penyakit dan selalu menjaga
kesehatannya dengan baik (Efendi, 2009).
B. Tujuan
Tujuan dari
penulisan makalah ini antara lain:
1.
Tujuan umum
Mendeskripsikan aspek-aspek dalam manajemen pelayanan kesehatan di
Puskesmas.
2.
Tujuan khusus
a.
Mengetahui Pengertian Puskesmas
b.
Mengetahui Visi dan Misi Puskesmas
c.
Mengetahui Peran Puskesmas
d.
Mengetahui Macam-Macam Pelayanan di
Puskesmas
e.
Mengetahui Struktur Organisasi
Puskesmas
f.
Mengetahui Manajemen Pelayanan
Puskesmas
C. Manfaat
1.
Bagi Puskesmas
Sebagai
masukan, informasi dan strategi dalam menyusun program dan sistem yang
berhubungan dengan manajemen pelayanan kesehatan di Puskesmas.
2.
Bagi Mahasiswa
Sebagai
sarana belajar untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai manajemen
pelayanan kesehatan khususnya di Puskesmas.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Puskesmas
Puskesmas adalah
organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan
secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam
bentuk kegiatan pokok (Depkes RI, 1991).Definisi menunjukan bahwa puskesmas
mempunyai wewenang dan tanggung jawab yang sangat besar dalam memelihara
kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya untuk meningkatkan status kesehatan
masyarakat seoptimal mungkin (Effendy, 1998).Menurut Kepmenkes RI No.128/Menkes/SK/II/2004
Puskesmas merupakan Unit Pelayanan Teknis Dinas kesehatan kabupaten/kota yang
bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah
kerja.
Pengertian Puskesmas
secara umum adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang
bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas
berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran,
kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap masyarakat agar memperoleh
derajat kesehatan yang optimal (Depkes RI (Dirjen Bina Kesmas), 2006).
Puskesmas juga berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional
dinas kesehatan kabupaten atau kota dan merupakan unit pelaksana tingkat
pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia (Sulastomo,
2007).
Puskesmas dapat
dibangun dari peningkatan Puskesmas pembantu atau benar-benar membentuk
Puskesmas baru.Pembangunan Puskesmas ditujukan untuk peningkatan jangkauan
pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Pembangunan baru
Puskesmas tersebut satu paket termasuk penyediaan alat kesehatan dan non
kesehatan serta rumah dinas petugas Puskesmas (bila belum ada) (Depkes RI,
2009).
Berdirinya Puskesmas
diperlukan dua upaya yang harus dilakukan Puskesmas yaitu upaya kesehatan wajib
dan upaya kesehatan pengembangan.Upaya kesehatan wajib adalah upaya yang
dilakukan oleh seluruh puskesmas di Indonesia.Yang termasuk usaha kesehatan
wajib diantaranya adalah promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu
dan anak serta keluarga berencana, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular serta pengobatannya. Sedangkan upaya kesehatan
pengembangan adalah upaya kesehatan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan
kesehatan yang ditemukan di masyarakat setempat serta disesuaikan dengan
kemampuan Puskesmas.Upaya pengembangan kesehatan antara lain: upaya kesehatan
sekolah, upaya kesehatan olahraga, upaya kesehatan kerja, upaya kesehatan gigi
dan mulut,upaya kesehatan jiwa, upaya kesehatan mata, kesehatan usia lanjut,
perawatan kesehatan masyarakat, pembinaan pengobatan, dan sebagainya (Depkes RI
(Dirjen Bina Kesmas), 2006)
Upaya kesehatan agar
dapat terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan manajemen
dengan baik, manajemen puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan
dan pengendalian serta pengawasan dan tanggung jawab (Depkes RI (Dirjen Bina
Kesmas), 2006)Menurut Effendy (1998) juga mengatakan dalam bukunya bahwa ada 3
pokok fungsi puskesmas, yaitu:
1. Sebagai pusat pembangunan kesehatan di wilayahnya.
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka
meningkatkan kemampuan untuk hidup
sehat.
3. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu
kepada masyarakt di wilayah kerjanya.
B.
Visi
Misi Puskesmas
1. Visi
Puskesmas
Visi
pembangunan kesehatan melalui Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan sehat
2010. Kecamatan sehat 2010 merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan
yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan yang ditandai dengan
penduduknya hidup dalam lingkungan sehat dan dengan perilaku hidup sehat,
memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang beimutu secara
adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yangsetinggi-tingginya. Sesuai
dengan visi Puskesmas yaitu Kecamatan Sehat 2010 dan tiga fungsi Puskesmas,
maka indikator keberhasilan dapat dikelompokkan menjadi:
a. Kelompok
indikator pencapaian Kecamatan Sehat 2010 yang dipantau tahunan atau lima
tahunan yang terdiri dari :
1). Indikator
lingkungan meliputi :
a). Ketersediaan
air bersih dan jamban
Sarana
pembuangan air besar dibedakan menjadi empat macam, yaitumemakai jamban leher
angsa, jamban plengsengan, jamban cemplung dan tidak memakai jamban. Menurut
data BPS (Statistik Kesejahteraan Rakyat) tahun 2002 memperlihatkan rumah tangga
yang memakai jamban leher angsa di daerah perkotaan sebesar 79,14% dan di
daerah pedesaan sebesar 42,16%. Yang menggunakan jamban plengsengan di daerah
kota sebesar 11,41% dan di daerah pedesaan sebesar 11,23%. Sedangkan yang
menggunakan jamban cemplung didaerah perkotaan 7,49% dan pedesaan 36,06%, dan
yang tidak memakai jamban didaerah perkotaan 1,96% dan pedesaan 10,56%. Bila
dilihat secara keseluruhan (perkotaan dan pedesaan) rumah tangga yang memakai
jamban leher angsa 61,64%, jamban cemplung 21,01%, jamban plengsengan 11,32%
dan yang tidak memakai jamban 6,03%.
b). Keadaan
tempat pembuangan sampah dan limbah
c). Keadaan
sanitasi tempat-tempat umum (TTU)
Tempat
– tempat umum merupakan sarana yang dikunjungi banyak orangdan dikhawatirkan
dapat menjadi tempat penyebaran penyakit. TTU meliputi hotel, terminal,
bioskop, pasar dan lain – lain. Sedangkan TTU sehat adalah tempat umumyang
memenuhi syarat kesehatan, yaitu memiliki sarana air bersih, tempat pembuangan
sampah, sarana pembuangan air limbah, ventilasi yang baik, luas lantai(luas
ruang) yang sesuai dengan banyaknya pengunjung dan memiliki pencahayaan ruang
yang sesuai. Dari data yang diolah dari 212 kabupaten dan kota pada tahun 2002,
diperlihatkan bahwa persentase TTU sehat mencapai 78,45%. Sedangkan target
Indonesia Sehat 2002 sebesar 80%. Persentase TTU sehat tertinggi di Propinsi
Sulawesi Utara (95,39%) dan Bali (92,20%), sedangkan yang terendah di Propinsi
Maluku (43,79%) dan Sulawesi Tenggara ( 49,44%).
Rendahnya
TTU sehat di beberapa propinsi dapat disebabkan karena beberapa faktor antara
lain: kurangnya pemahaman pemilik/pengelola terhadap aspek kesehatan dalam
pengelolaan TTU, mudahnya memperoleh izin pendirian TTU meskipun belum memenuhi
syarat kesehatan, dan kurangnya pemeriksaan dan lemahnya pengawasan TTU oleh
instasi terkait.
2).
Indikator perilaku masyarakat meliputi:
a). Perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) di lima tatanan
PHBS
adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan kondisi bagi
perorangan, keluarga dan kelompok dan masyarakat dengan membuka jalur
komunikasi, memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan penetahuan,
sikap dan perilaku sehingga membantu masyarakat dalam mengenali dan mengatasi
masalahnya sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara –
cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Upaya yang dilakukan melalui pendekatan pimpinan (advokasi), bina suasana (social
support), dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).
3).
Indikator pelayanan kesehatan, meliputi:
a). KEP balita
b). Insidens
penyakit diare
c). Insidens
penyakit TBC
d). Insidens
penyakit ISPA pada balita
e). Resiko
tinggi pada ibu hamil
b. Kelompok Indikator pelaksanaan fungsi
Puskesmas yang dipantau bulanan atautahunan yang terdiri dari:
1). Indikator
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
a). Tatanan
sekolah
b). Tatanan
tempat kerja
c). Tatanan
tempat-tempat umum
d). Tatanan
institusi kesehatan
Ukuran
penilaian tatanan yang dimaksud adalah perilaku dan keadaan lingkungan fisik
2).
Indikator pemberdayaan masyarakat dan keluarga:
a). Tumbuh kembangnya upaya kesehatan berbasis
masyarakat (UKBM)
b). Tumbuh dan berkembangnya lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan
c). Tumbuh dan fungsi Badan Penyantun Puskesmas
(BPP)
d). Tumbuh dan berkembangnya keluarga sehat
3). Indikator pelayanan kesehatan
tingkat pertama
a). Kualitas pelayanan
b). Cakupan
program kegiatan
Selanjutnya Dinas Kesehatan
kabupaten/kota bersama dengan Puskesmas menguraikan indikator diatas lebih
operasional sesuai dengan pelaksanaan kegiatan fungsi Puskesmas dengan
pertimbangan keadaan kesehatan dikabupaten atau kota khususnya di daerah
wilayah kerja Puskesmas (Depkes RI, 2000).
2. Misi
Pukesmas
Pengembangan
pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui Puskesmas didasarkan pada
misi didirikannya Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan (Centre for Health Development) di
wilayah kerja tertentu (biasanya di tingkat Kecamatan).Upaya pengembangannya
dapat dilaksanakan melalui perluasan jangkauan wilayah sesuai dengan tingkat
kemajuan transportasi, peningkatan mutu pelayanan dan keterampilan staf, peningkatan
rujukan, peningkatan manajemen organisasi, dan peningkatan peran serta
masyarakat(Depkes RI, 2000). Penjabaran misi
Puskesmas sebagai pusat pengembangan kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai
upaya seperti:
a. Meluaskan jangkauan pelayanan kesehatan sampai
ke desa-desa denganmembangun Puskesmas yang baru, Puskesmas Pembantu, Pos
Kesehatan, Posyandu dan penempatan bidan di desa yang mengelola sebuah polindes
(poliklinik persalinan desa).
b.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan diPuskesmas
dapat diwujudkan, baik dengan meningkatkan keterampilan danmotivasi kerja staf
Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maupun dengan cara
mencukupi berbagai jenis kebutuhan peralatan dan obat-obatan yang perlu tersedia
di Puskesmas. Ada dua aspek mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas yang perlu
dibedakan yaitu quality of care dan quality of services.Keduanya saling
terkait.Quality of care lebih banyak
menyaktu aspek profesi dan penanganannya menjadi tanggung jawabikatan profesi.Quality of services lebih banyak terkait
dengan kualitas dan kelengkapan sarana pelayanan kesehatan termasuk manajemen
program pelayanan kesehatan (management
support system).
c.
Pengadaan peralatan dan obat-obatan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pengadaan obat seharusnya didasarkan pada analisis epidemiologi
penyakit yang berkembang di wilayah kerja Puskesmas. Tetapi model perencanaan
obat dengan menggunakan pendekatan epidemiologi penyakit masih sulit
dilaksanakan di Puskesmas karena adanya format baku sistem pengadaan dan
distribusi obat melalui sistem inpres sehingga mekanisme perencanaan dari bawah
sukar berkembang. Perencanaan dari bawah (bottom-up)
tidak akan dapat berkembang kalau staf pengelola program Puskesmas masih rendah
kemampuannya menguasai teknik-teknik perencanaan. Selain itu masih kuatanya ”top down planning” (arus program yang
diturunkan dari atas) dari jajaran organisasi kesehatan yang lebih tinggi dan
kurangnya pembinaan teknis dai Dinkes Tk II akan menghambat pelaksanaan
bottom-up planning di Puskesmas. Kendali perencanaan program masih terpusat
pada pemegang kebijakasanaan programdi Depkes pusat, termasuk pengadaan dan
pengendalian dananya.Untuk memperbaiki kelemahan sistem perencanaan di tingkat
pelayanan kesehatan dasar, diperlukan upaya peningkatan manajemen unit-unit
pelaksana pelayanan kesehatan di lapangan melalui pelatihan maupuan pelimpahan
wewenang yang lebih besar dari Dinkes Tk II ke Puskesmas.Staf Puskesmas juga
perlu lebih sering diikutsertakan dalam pelatihan manejemen program disertai
dengan peningkatan bimbingan dan pengawasan. Dengan pengembangan otonomi daerah
yang uji cobanya di 27 propinsi sudahdicanangkan tgl 25 Maret 1995, diharapkan
perencanaan pengadaan obat akan lebih mendekati kebutuhan nyata sesuai dengan
perkembangan masalah penyakit yang berkembang di lapangan.
d. Sistem rujukan di tingkat pelayanan kesehatan
dasar lebih diperkuat dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sampai ke
tingkat desa. Rujukan pelayanan kesehatan akan dapat terlaksana bila
pembangunan sektor lain ditingkat Kecamatan juga mendukung yaitu tersedianya
fasilitas transportasi yang lebih memadai dan peningkatan pendapatan keluarga.
Kegagalan tugas pokjanal (kelompok kerja fungsional) menunjang pelaksanaan
program pelayanan terpadu adalah salah satu contoh masih lemahnya koordinasi
dan kerjasama lintas sektoral di tingkat Kecamatan sehingga pelaksanaan rujukan
program secara sektoral di tingkat Kecamatan juga terhambat.
e. Peran serta masyarakat melalui pengembangan
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Prinsip kerja PKMD adalah
berkembangnya kegiatan masyarakat dalam rangka menolong diri mereka
sendiri.Kegiatannya perlu dilakukan secara gotong-royong dan swadaya sehingga
masyarakat mampu mencapai mutu hidup yang lebih sehat dan sejahtera.Kegiatan
masyarakat tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan desa khususnya. Pengembangan program PKMD seharusnya
mendapat dukungan melalui peningkatan kerjasama lintas program dan lintas
sektoral. Ini berarti kegiatan PKMD harus dikembangkan oleh masyarakat sendiri
dan pembinaannya dilakukan tidak saja oleh Puskesmas tetapi bekerjasama dengan
sektor-sektor lain yang terkait ditingkat Kecamatan.Lahirnya konsep PKMD di
Indonesia merupakan jawabanatas rekomendasi WHO di Alma Ata (1978) untuk
menerapkan tema pembangunan kesehatan untuk seluruh masyarakat tahun 2000.
Ada
pendapat lain yang mengatakan bahwa misi Puskesmas hanya mencakup 4 hal, yaitu:
1). Menggerakkan pembangunan Kecamatan yang
berwawasan kesehatan
2). Mendorong kemandirian masyarakat dan keluarga
untuk hidup sehat
3).
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, meratadan
terjangkau
4).
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta
lingkungannya.
Gagasan
untuk pengembangan pelayanan kesehatan dasar, khususnya melalui Puskesmas,
tetap berlandaskan pada upaya untuk mencapi tujuan pembangunan kesehatan jangka
pendek dan panjang yaitu Panca Karya (lima tahunan) dan Panca Karsa Husada (25
tahunan) seperti yang tersurat dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) (Depkes RI, 2000).
C.
Azas
Puskesmas
Sebagai
sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia, pengelolaan program
kerja Puskesmas berpedoman pada empat azas pokok yakni:
1. Azas
pertanggungjawaban wilayah
Puskesmas
harus melaksanakan azas pertanggung-jawaban wilayah.Artinya, Puskesmas harus
bertanggung jawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah
kerjanya.Karena adanya azas yang seperti ini, maka program kerja Puskesmas
tidak dilaksanakan secara pasif saja, dalam arti hanya sekedar menanti
kunjungan masyarakat ke Puskesmas, melainkan harus secara aktif memberikan
pelayanan kesehatan sedekat mungkin dengan masyarakat.Lebih dari pada itu, karena
Puskesmas harus bertanggungjawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di
wilayah kerjanya, maka banyak dilakukan berbagai program pemeliharaan kesehatan
dan pencegahan penyakit yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan
masyarakat.
2. Azas peran
serta masyarakat
Puskesmas
harus melaksanakan azas peran serta masyarakat.Artinya, berupaya melibatkan
masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut.Bentuk peran serta
masyarakat dalam pelayanan kesehatan banyak macamnya. Di Indonesia dikenal
dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
3. Azas
keterpaduan
Puskesmas
harus melaksanakan azas keterpaduan. Artinya, berupaya memadukan kegiatan
tersebut bukan saja dengan program kesehatan lain (lintas program), tetapi juga
dengan program dari sector lain (lintas sektoral). Dengan dilaksanakannya azas
keterpaduan ini, berbagai manfaat akan dapat diperoleh. Bagi Puskesmas dapat
menghemat sumber daya, sedangkan bagi masyarakat, lebih mudah memperoleh
pelayanan kesehatan.
4. Azas rujukan
Puskesmas
harus melaksanakan azas rujukan.Artinya, jika tidak mampu menangani suatu
masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu.Untuk
pelayanan kedokteran jalur rujukannya adalah Rumah Sakit. Sedangkan untuk
pelayanan kesehatan masyarakat jalur rujukannya adalah pelbagai ” kantor ”
kesehatan (Depkes RI, 2000).
D.
Peran
Puskesmas
Puskesmas
mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut
memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan. Peran tersebut ditujukan dalam bentuk
keikutsertaan dalam menentukan kebijakan daerah melalui sistem perencanaan yang
matang dan realistis, tata laksana kegiatan yang tersusun rapi, serta sistem
evaluasi dan pemantauan yang akurat.Pada masa mendatang, puekesmas juga
dituntut berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi terkait upaya
peningkatan pelayanan kesehatan secara komperhensif dan terpadu (Effendi, 2009).
Berdasarkan
KEPMENKES RI no 128 tahun 2004, Peran puskesmas yaitu:
1. Puskesmas
sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Puskesmas
berperan menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor
termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayahkerjanya, sehingga
berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.Disamping itu Puskesmas aktif
memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program
pembangunan di wilayah kerjanya.Khusus untuk pembangunan kesehatan upaya yang
dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2. Puskesmas
sebagai pemberdayaan masyarakat
Puskesmas
selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan
masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan
melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut
menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan
memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat.
3. Puskesmas
sebagai pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas
bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain,
rawat jalan dan rawat inap serta, pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat
public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
E.
Macam-Macam
Pelayanan di Puskesmas
Untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan
secara menyeluruh(comprehensive health
care services) kepada seluruh masyarakat di wilayahkerjanya, Puskesmas menjalankan
beberapa usaha pokok (basic health care
services) (Depkes RI, 2001).
Kegiatan-kegiatan pokok Puskesmas yang
diselenggarakan oleh Puskesmas sejakberdirinya semakin berkembang, mulai dari 7
usaha pokok kesehatan, 12 usaha pokokkesehatan, 13 usaha pokok kesehatan dan
sekarang meningkat menjadi 18 usahapokok kesehatan yang dapat dilaksanakan oleh
Puskesmas sesuai dengan kemampuan yang ada dari tiap-tiap Puskesmas baik dari
segi tenaga, fasilitas dan biaya atau anggaran yang tersedia (Depkes RI, 2001).
Berdasarkan “ Buku Pedoman Kerja Puskesmas “
yang terbaru ada 18 usahapokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh Puskesmas,
itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana serta biaya
yang tersedia berikut kemampuan managemen dari tiap-tiap Puskesmas (Depkes RI, 2001).
Delapan
belas kegiatan pokok Puskesmas itu adalah:
1. Upaya
kesehatan Ibu dan Anak
2. Upaya
keluarga Berencana
3. Upaya
peningkatan Gizi
4. Upaya
kesehatan lingkungan
5. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
6. Upaya
pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan
7. Upaya
penyuluhan Kesehatan
8. Upaya
kesehatan sekolah
9. Upaya
kesehatan olah raga
10. Upaya
perawatan kesehatan masyarakat
11. Upaya
kesehatan kerja
12. Upaya
kesehatan gigi dan mulut
13. Upaya
kesehatan jiwa
14. Upaya
kesehatan mata
15. Upaya
laboratorium sederhana
16. Upaya
pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan
17. Upaya
kesehatan usia lanjut
18. Upaya
pembinaan pengobatan tradisional
Semua kegiatan program pokok yang dilaksanakan
di Puskesmas dikembangkanberdasarkan program pokok pelayanan kesehatan dasar (basic health care services)seperti yang
dianjurkan oleh badan kesehatan dunia (WHO) yang dikenal dengan”Basic Seven” WHO.Basic seven tersebut
terdiri dari:
1. MCHC (Maternal and Child Health Care)
2. MC (Medical care)
3. ES (Environmental Sanitation)
4. HE (Health Education) untuk
kelompok-kelompok masyarakat
5. Simple Laboratory (Lab.
Sederhana)
6. CDC (Communicable Disease Control)
7. Simple Statistic (Recording/
reporting atau pencatatan dan pelaporan).
Dari ke 18 program pokok Puskesmas, basic seven
WHO harus lebih diprioritaskan untuk dikembangkan sesuai dengan prioritas
masalah kesehatan utamayang berkembang di wilayah kerjanya, kemampuan sumber
daya manusia (staf) yang dimiliki oleh Puskesmas, dukungan sarana/prasarana
yang tersedia di Puskesmas, dan peran serta masyarakat.Bila mengacu definisi
Public Health menurut Winslow, pengembangan program kesehatan masyarakat di
suatu wilayah akan terdiri dari tiga komponen pokok yaitu kegiatan yang
berhubungan dengan upaya Pencegahan Penyakit (preventing disease) dan memperpanjang hidup (prolonging life) melalui usahausaha kesehatan lingkungan,
imunisasi, pendidikan kesehatan, dan pengenalan penyakit secara dini (surveilan,
penimbangan balita, ANC, dsb). Kedua upayatersebut harus dilakukan dengan
membina peran serta masyarakat (community
participation) melalui kelompok-kelompok masyarakat yang terorganisir.
Program-program Puskesmas dalam
kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
1. Upaya
kesehatan ibu dan anak
Tujuan: Mengurangi kematian
dan kesakitan ibu, bayi dan anak
Caranya:
a. Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, waktu bersalin dan sesudahnya
b. Meningkatkan
kesehatan anak-anak melalui gizi dan pencegahan terhadap penyakit menular
c. Meningkatkan
kesehatan keluarga melalui perencanaan jumlah anak danmejarangkan kehamilan
Kegiatan
:
a. Mengamati
perkembangan dan pertumbuhan balita
b. Memberi
nasihat-nasihat dibidang gizi
c. Memberi
pelayanan dalam usaha KB
d. Mengadakan
pengawasan terhadap dukun bayi
2. Upaya
keluarga berencana
Tujuan:
a. Meningkatkan
kesehatan keluarga melalui NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
b. Mencapai
taraf hidup yang baik dengan jalan mengurangi angka kelahiran
Kegiatan:
a. Mengadakan
kursus KB
b. Memberikan
sarana pencegahan kehamilan
c. Mengamati
mereka yang menggunakan alat-alat kontrasepsi tersebut
3. Usaha
peningkatan gizi
Tujuan: untuk meningkatkan taraf gizi
masyarakat
Kegiatan:
a. Memberikan
penyuluhan gizi
b. Melaksanakan
program perbaikan gizi yaitu UPGK (Upaya Perbaikan Gizi Keluarga)
4. Upaya
kesehatan lingkungan
Tujuan: merubah,
menanggulangi, menghilangkan faktor-fatkor lingkungan yangdapat mempengaruhi
kesehatan penduduk
Kegiatan:
a. Penyediaan air bersih
b. Penyuluhan
c. Pangadaan sarana
pembuangan air kotor dan jamban keluarga
d. Pembuangan sampah
e. Pengawasan terhadap perusahaan makanan dan
minuman serta tempat-tempatpenjualan makanan
5. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular (P2M)
Tujuan:
a. Mengurangi
insidens penyakit menular sampai tingkat serendahrendahnya
b. Mencegah
dan membatasi wabah penyakit
Kegiatan:
a. Malaria
Mencari
penderita atau tersangka penderita secara pasif termasuk memeriksasediaan apus
darah dan melakukan pengobatan.
b. Kholera
Melaksanakan
pemeliharaan kesehatan dengan memberi rehidrasi, obat danperawatan.
c. TBC
Memberikan
vaksinasi BCG dan mencari penderita secara pasif termasuk pemeriksaan sputum
atau dahak.
d. Kusta
Pencarian
penderita pasif dan aktif, pencarian aktif meliputi para kontak person dan pemeriksaan
anak-anak sekolah.
e. Framboesia dan Patek
Pencarian
aktif dan pasif serta pengobatan.
f. Penyakit Kelamin
Penemuan aktif dan pasif.
g.
Penyakit Rabies
Pemeriksaan
laporan binatang yang mencurigakan, pengiriman binatang ke dinas kehewanan, dan
pengiriman penderita ke poliklinik.
h. Surveillance epidemiology (pengamatan)
Mengetahui
sedini mungkin adanya kenaikan peristiwa kesakitan yangmungkin merupakan
petanda wabah, pengamatan terhadap kasus kejadian luar biasa (KLB) seperti
DHF,muntaber, dll
6. Upaya
pengobatan
Tujuan: membuat diagnosa dini, memberi pengobatan,
meringankan penderitaan
Kegiatan:
a. Memberi pengobatan, perawatan kepada
penderita berobat jalan
b. Memberi pelayanan rawat tinggal
c. Melakukan pelayanan rujukan (referral system)
7. Upaya
penyuluhan kesehatan
Tujuan: menimbulkan kesadaran penduduk akan
nilai – nilai kesehatan melaluiperubahan perilaku
Kegiatan: karena kegiatan penyuluhan merupakan
bagian dari tiap programPuskesmas, maka tidak ada program penyuluhan kesehatan
yangberdiri sendiri
8. Upaya
Kesehatan Sekolah/Kesehatan Gigi Sekolah
Tujuan: untuk mencapai:
a. Pencegahan penyakit
b. Pemeliharaan kesehatan
c. Tingkat gizi yang cukup
d. Lingkungan sekolah yang
sehat
e. Kebiasaan hidup sehat
Kegiatan :
a. Membuat lingkungan hidup
sekolah yang sehat
b. Melaksanakan penyuluhan
kesehatan
c. Melakukan pelayanan
kesehatan/kesehatan gigi di sekolah
9. Upaya
kesehatan olah raga
Tujuan:
a. Pencegahan penyakit
b. Pemeliharaan kesehatan
c. Pengobatan dengan latihan
dan rehabilitasi
d. Pengobatan akibat cedera
latihan
Kegiatan:
a. Pemeriksaan kesehatan berkala
b. Penentuan takaran latihan
10.
Upaya Perawatan Kesehatan
Masyarakat
Tujuan:
a. Melaksanakan pembinaan keluarga dan kelompok –
kelompok khusus seperti panti asuhan dan panti wredha (jompo)
b. Memberikan
pelayanan perawatan paripurna
Kegiatan:
sesuai
dengan tujuan, maka kegiatan PKM dititikberatkan pada keluarga dan kelompok
khusus
11.
Upaya Peningkatan Kesehatan
Kerja
Pengertian: Upaya
kesehatan kerja merupakan usaha yang terutama ditujukan padamasyarakat pekerja
infromal dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasanpenyakit yang berkaitan
dengan pekerjaan dan lingkungan kerja.
Tujuan:
Meningkatkan
kemampuan tenaga kerja untuk menolong dirinya sendirisehingga terjadi
peningkatan produktivitas kerja.
Sasaran:
Tenaga
kerja yang mempunyai dampak besar dalam menunjang pertumbuhanekonomi, tapi
kurang memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, misal:petani, nelayan,
penyelam mutiara, perajin industri kecil/industri tumah tangga,pekerja
bangunan, kaki lima, pekerja wanita khususnya usia muda, dll.
12.
Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
Masyarakat
Tujuan: mencapai
tingkat kesehatan gigi masyarakat setinggi – tingginya denganmeningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan gigi dan mulut.
Kegiatan:
a. Merencanakan, melaksanakan dan menilai program
kesehatan gigi
b. Memberikan
perawatan gigi secara teratur kepada anak sekolah, ibu hamilyang dikirimkan
oleh bagian KIA
13.
Upaya Kesehatan Jiwa
Tujuan: untuk mencapai tingkat kesehatan jiwa
setinggi – tingginya dalammasyarakat
Kegiatan:
a. Mengenali penderita yang
memerlukan bantuan psychiatric
b. Memberikan pertolongan
psychiatrik pertama
d. Merencanakan pengobatannya
e. Mengurus pengirimannya
(bila perlu)
f. Memberikan penyuluhan
kesehatan tentang kesehatan jiwa
d. Perawatan lanjut bagi
penderita yang telah dinyatakan sembuh
14.
Upaya kesehatan mata
Tujuan:
a. Meningkatkan
kesehatan mata, mencegah kesehatan dasar yang terpadu dengan kegiatan pokok
lainnya.
b. Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam bentuk penyuluhankesehatan serta menciptakan
kemandirian masyarakat dalam pemeliharaankesehatan mata mereka
c.Pengembangan
kesehatan mata masyarakat
Kegiatan:
Mengupayakan kesehatan mata
dengan anamnesa, pemeriksaanvisus dan mata luar, tes buta warna, tes tekanan
bola mata, tes saluran airmata, tes lapang pandang, funduskopi dan pemeriksaan
laboratorium.
15.
Laboratorium
Tujuan: memberikan pelayanan laboratorium yang
effisien sebagai bagian yangmenunjang pemberantasan penyakit menular,
penyelidikan epidemiologi dan pembinaan kesehatan
Kegiatan:
a. Di
ruangan laboratorium, meliputi: penerimaan pasien, pengambilan spesimen, penanganan
spesimen, pelaksanaan pemeriksaan, penanganan sisa spesimen, pencatatan,
pengecekan dan penyampaian hasil spesimen, pengambilan spesimen, penanganan specimen,
pengemasan spesimen, pengiriman sediaan dalam rangka system rujukan, pengambilan,
pencatatan dan penyampaian hasil pemeriksaan)
b. Di ruang klinik dilakukan oleh perawat atau
bidan, meliputi: persiapan pasien, pengambilan specimen, menyerahkan spesimen
untuk diperiksa
c. Di
luar gedung, meliputi: melakukan tes skrening Hb, pengambilan spesimen untuk
kemudian dikirim ke laboratorium
d. Puskesmas, meliputi memberikan penyuluhan
16.
Upaya pencatatan dan
pelaporan
a. Dilakukan
oleh semua Puskesmas (pembina, pembantu dan keliling)
b. Pencatatan dan pelaporan mencakup:
1). Data
umum dan demografi wilayah kerja Puskesmas
2). Data
ketenagaan di Puskesmas
3). Data
sarana yang dimiliki Puskesmas
4). Data kegiatan pokok Puskesmas yang dilakukan
baik didalam maupun di luar gedung Puskesmas
c. Laporan
dilakukan secara periodik (bulan, triwulan enam bulan dan tahunan)
17.
Upaya Kesehatan Usia Lanjut
Pengertian: upaya kesehatan paripurna di bidang
kesehatan para usia lanjut yangdilaksanakan dari tingkat Puskesmas yang
termasuk pasien geriartri ialah :
a. Pasien
dengan usia 55 – 70 tahun yang mengalami lebih dari satu kondisipatologik
b. Pasien
dengan usia lebih dari 70 tahun, walaupun dengan hanya satu kondisi
Upaya
kesehatan paripurna bagi usia lanjut meliputi pencegahan, pengobatanpeningkatan
dan pemulihan.
Kegiatan
upaya kesehatan usia lanjut di Puskesmas secara khusus ialah :
a.Penyuluhan
b.Deteksi dan diagnosa dini
c.Proteksi dan tindakan
khusus
d.Pemulihan
Tujuan umum:
Meningkatkan
derajat kesehatan usia lanjut untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya
guna dalam kehidupan keluarga & masyarakat dalammencapai mutu kehidupan
usia lanjut yang optimal
Tujuan
khusus:
a. Meningkatkan
kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam menghayati dan mengatasi masalah
kesehatan usia lanjut secara optimal
b. Meningkatkan
kesadaran usia lanjut untuk membina sendiri kesehatannya
c. Meningkatkan
jangkauan pelayanan kesehatan usia lanjut
d. Meningkatkan
jenis dan mutu pelayanan kesehatan usia lanjut
Sasaran
langsung:
a. Kelompok
usia 45 – 54 tahun (menjelang lansia)
b. Kelompok
usia 55 – 64 tahun (masa parsenium)
c. Kelompok
usia > / 65 tahun (masa senescens) dan kelompok usialanjut dengan resti
[resiko tinggi], yaitu umur 70 tahun keatas, hidupsendiri, terpencil, menderita
penyakit berat, cacad dan lain-lain
Sasaran
tidak langsung:
a. Keluarga
dimana usia lanjut berada
b. Organisasi
sosial yang berkaitan dengan pembinaan usia lanjut
c. Institusi
pelayanan kesehatan dan non kesehatan yang berkaitandengan pelayanan dasar dan
pelayanan rujukan
d. Masyarakat
luas
Kegiatan:
a. Pelayanan kesehatan usia
lanjut:
1). Peningkatan
melalui penyuluhan tentang kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri, menu
makanan dengan gizi seimbang dan kesegaran jasmani
2). Upaya
pencegahan melalui pemeriksaan berkala, senam, penyuluhantentang alat bantu
3). Upaya
pengobatan yaitu pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan spesialistik
melalui rujukan
4). Upaya pemulihan yaitu fisioterapi dan
mengembalikan percaya diri
b. Peningkatan peran serta
masyarakat
c. Pencatatan dan pelaporan
18.
Upaya pembinaan pengobatan
tradisional
a. Melestarikan
bahan-bahan tanaman yang dapat digunakan untuk pengobatan tradisional
b. Melakukan
pembinaan terhadap cara-cara pengobatan tradisional Pesa-Pesan Terpadu Pada
Penyuluhan
(Depkes
RI, 2001).
F.
Struktur
Organisasi Puskesmas
Struktur
organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing
puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota
dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan
dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan KEPMENKES RI no 128 tahun 2004, struktur
organisasi puskesmas sebagai berikut:
1. Kepala
Puskesmas
2.
Unit Tata Usaha yang bertanggungjawab membantu Kepala Puskesmas dalam
pengelolaan:
a. Data dan
informasi
b. Perencanaan
dan penilaian
c. Keuangan
d. Umum dan
pengawasan
3. Unit
Pelaksana Teknis Fungsional Puskesmas
a. Upaya kesehatn masyarakat, termasuk pembinaan
terhadap UKBM
b.
Upaya kesehatan perorangan
4. Jarinangan pelayanan puskesmas
a. Unit
puskesmas pembantu
b. Unit
puskesmas keliling
c. Unit bidan di desa/komunitas
G.
Manajemen
Puskesmas
Manajemen
Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk
menghasilkan luaran yang Puskesmas yang efektif dan efisien.Manajemen Puskemas
meliputi 1) perencanaan; 2) pelaksanaan - pengendalian; 3) pengawasan -
pertanggungjawaban, yang harus dilaksanakan secara terkait dan
berkesinambungan.
Perencanaan yang
dimaksud adalah kegiatan perencanaan tingkat Puskesmas,
pelaksanaan-pengendalian adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengorganisasian,
penyelenggaraan, pemantauan.Adapun pengawasan-pertanggungjawaban adalah
kegiatan pengawasan internal dan eksternal serta akuntabilitas petugas.Seluruh
rangkaian kegiatan manajemen tersebut harus dilaksanakan secara terpadu dan
berkesinambungan.
1.
Kepemimpinan
Pelaksanaan 4 fungsi Puskesmas yaitu:
Pelaksanaan 4 fungsi Puskesmas yaitu:
(a)
pusat pembangunan wilayah berwawasan kesehatan
(b)
pusat pemberdayaan masyarakat
(c)
pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer
(d)
pusat pelayanan kesehatan perorangan primer, memerlukan pola kepemimpinan yang
holistik, strategis, manajerial dan berkelanjutan (sustainable leadership).
Kepemimpinan
holistik berarti kemampuan pimpinan Puskesmas yang menjadi “agent of change” ditengah dinamika
sosial masyarakat yang dilayaninya.Pimpinan Puskesmas perlu memiliki ilmu dan
ketrampilan dalam bidang “community
development” (pembangunan masyarakat), termasuk menggerakkan semua elemen
potensi masyarakat (modal sosial) dalam pembangunan kesehatan. Pemimpin
Puskesmas perlu memiliki kemampuan melakukan advokasi kepada aparat
pemerintah kecamatan, desa, organisasi sosial dan keagamaan, sektor usaha
swasta, dll tentang perlunya wawasan kesehatan dalam kegiatan pembangunan
sosial-ekonomi di wilayah kerja Puskesmas bersangkutan.
Kepemimpinan strategis berarti kemampuan
memberikan respons yang tepat dan cepat terhadap turbulensi perubahan
lingkungan yang terjadi di wilayah kerja Puskesmas, termasuk perubahan sosial,
ekonomi, demografi, ekologi, dll.Kepemipinan Puskesmas perlu memiliki kemampuan
mengidentifikasi resiko-resiko kesehatan serta dampak kebijakan pembangunan
terhadap kesehatan penduduk serta merumuskan intervensi strategis untuk
mengatasi resiko dan dampak tersebut.
Kepemimpinan manajerial berarti kemampuan menggerakkan manajemen program kesehatan sesuai dengan standar program yang ada, serta menggerakkan SDM Puskesmas melaksanakan standar program tersebut dengan tehnik motivasi, komunikasi dan supervisi yang efektif.
Kepemimpinan manajerial berarti kemampuan menggerakkan manajemen program kesehatan sesuai dengan standar program yang ada, serta menggerakkan SDM Puskesmas melaksanakan standar program tersebut dengan tehnik motivasi, komunikasi dan supervisi yang efektif.
Kepemimpinan
berkelanjutan berarti adanya kesempatan pemimpin Puskesmas menjalin hubungan
pribadi dan sosial dengan staf Puskesmas, aparat pemerintahan di kecamatan
serta dengan masyarakat yang dilayaninya. Menurut pengalaman empiris (penugasan
di Puskesmas selama 5 tahun dalam kebijakan masa lalu), masa lima tahun adalah
waktu minimal yang diperlukan untuk menjamin kepemimpinan berkelanjutan
tersebut.
Kemampuan kepemimpinan
holistik, strategis dan manajerial tersebut diberikan dalam bentuk pelatihan
kepemimpinan bagi SDM Puskesmas.
2. Manajemen Program
2. Manajemen Program
a.
Perencanaan
Perencanaan adalah proses penyusunan rencana
Puskesmas untuk mengatasi masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Rencana
Puskemas dibedakan atas dua macam yaitu Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk
kegiatan pada setahun mendatang dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) pada
tahun berjalan.Perencanaan Puskesmas disusun meliputi upaya kesehatan wajib,
upaya kesehatan pilihan dan upaya inovatif baik terkait dengan pencapaian
target maupun mutu Puskesmas.Istilah RUK dan RPK merupakan istilah umum, adapun
istilah/terminologi yang dipergunakan dalam perencanaan disesuaikan dengan
pedoman penganggaran di daerah.
Proses perencanaan Puskesmas harus disesuaikan
dengan mekanisme perencanaan yang ada baik perencanaan sektoral maupun lintas
sektoral melalui Musrenbang di setiap tingkatan administrasi.
·
Rencana
Usulan Kegiatan (RUK)
Rencana
Usulan Kegiatan adalah perencanaan kegiatan Puskesmas untuk tahun mendatang,
sering disebut dengan istilah H+1.Perencanaan disusun dengan mengacu pencapaian
indikator Kecamatan Sehat dalam mewujudkan pencapaian indikator SPM.
·
Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK)/ Plan of Action (POA)
Rencana Pelaksanaan Kegiatan disusun setelah Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran. Penyusunan RPK berdasarkan RUK tahun yang lalu dengan dilakukan penyesuaian (adjustment) terhadap target, sasaran dan sumberdaya. RPK disusun dalam bentuk matrik Gantt Chart dan dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping).
Rencana Pelaksanaan Kegiatan disusun setelah Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran. Penyusunan RPK berdasarkan RUK tahun yang lalu dengan dilakukan penyesuaian (adjustment) terhadap target, sasaran dan sumberdaya. RPK disusun dalam bentuk matrik Gantt Chart dan dilengkapi dengan pemetaan wilayah (mapping).
b.
Pelaksanaan
Pengendalian
Pelaksanaan dan pengendalian adalah proses
penyelenggaraan, pemantauan serta penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan
rencana tahunan Puskesmas, baik rencana tahunan upaya kesehatan wajib maupun
rencana tahunan upaya kesehatan pilihan, dalam mengatasi masalah kesehatan di
wilayah kerja Puskesmas. Langkah-langkah pelaksanaan dan pengendalian adalah
sebagai berikut :
·
Pengorganisasian
Untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan Puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Dengan perkataan lain, dilakukan pembagian tugas seluruh program kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh petugas Puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penentuan para penanggungjawab ini dilakukan melalui penggalangan tim pada awal tahun kegiatan.
Untuk dapat terlaksananya rencana kegiatan Puskesmas perlu dilakukan pengorganisasian. Ada dua macam pengorganisasian yang harus dilakukan. Pertama, pengorganisasian berupa penentuan para penanggungjawab dan para pelaksana untuk setiap kegiatan serta untuk setiap satuan wilayah kerja. Dengan perkataan lain, dilakukan pembagian tugas seluruh program kerja dan seluruh wilayah kerja kepada seluruh petugas Puskesmas dengan mempertimbangkan kemampuan yang dimilikinya. Penentuan para penanggungjawab ini dilakukan melalui penggalangan tim pada awal tahun kegiatan.
Kedua,
pengorganisasian berupa penggalangan kerjasama tim secara lintas sektoral. Ada
dua bentuk penggalangan kerjasama yang dapat dilakukan :
1) Penggalangan kerjasama dua
pihak yakni antara dua sektor terkait, misalnya antara Puskesmas dengan sektor
Sosial/ Kesra pada waktu penyelenggaraan upaya kesehatan usia lanjut (Usila).
2) Penggalangan kerjasama banyak
pihak yakni antar berbagai sektor terkait, misalnya antara Puskesmas dengan
sektor pendidikan, sektor agama, pada penyelenggaraan upaya kesehatan sekolah
(UKS).Penggalangan kerjasama lintas sektor ini dapat dilakukan :
1) Secara langsung yakni antar
sektor terkait
2) Secara tidak langsung yakni
dengan memanfaatkan pertemuan koordinasi kecamatan.
·
Penyelenggaraan
Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana kegiatan Puskesmas, dalam arti para penanggungjawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian. Untuk dapat terselenggaranya rencana tersebut perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Mengkaji ulang rencana pelaksanaan yang telah disusun terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan, target pencapaian, lokasi wilayah kerja dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksana.
Setelah pengorganisasian selesai dilakukan, kegiatan selanjutnya adalah menyelenggarakan rencana kegiatan Puskesmas, dalam arti para penanggungjawab dan para pelaksana yang telah ditetapkan pada pengorganisasian. Untuk dapat terselenggaranya rencana tersebut perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut :
1) Mengkaji ulang rencana pelaksanaan yang telah disusun terutama yang menyangkut jadwal pelaksanaan, target pencapaian, lokasi wilayah kerja dan rincian tugas para penanggungjawab dan pelaksana.
2)
Menyusun jadwal kegiatan bulanan untuk tiap petugas sesuai dengan rencana
pelaksanaan kegiatan yang telah disusun. Beban kegiatan Puskesmas harus terbagi
habis dan merata kepada seluruh petugas.
3)
Menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dalam
penyelenggaraannya harus memperhatikan :
a) Azas Penyelenggaraan Puskesmas
Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas harus menerapkan keempat azas penyelenggaraan Puskesmas yaitu pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
Penyelenggaraan kegiatan Puskesmas harus menerapkan keempat azas penyelenggaraan Puskesmas yaitu pertanggungjawaban wilayah, pemberdayaan masyarakat, keterpaduan dan rujukan.
b) Standar dan pedoman Puskesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas harus mengacu pada standar dan pedoman Puskesmas, baik yang bersifat teknis program, manajemen maupun administratif.
Dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas harus mengacu pada standar dan pedoman Puskesmas, baik yang bersifat teknis program, manajemen maupun administratif.
c) Kendali mutu Penyelenggaraan
kegiatan Puskesmas harus menerapkan kendali mutu, yaitu kepatuhan terhadap
standar dan pedoman pelayanan serta etika profesi.
d) Kendali biaya Penyelenggaraan
kegiatan Puskesmas harus menerapkan kendali biaya yaitu kepatuhan terhadap
standar dan pedoman pelayanan serta etika profesi dan terjangkau oleh pemakai
jasa pelayanan.
·
Pemantauan
Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1) Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai baik secara internal maupun eksternal.
Penyelenggaraan kegiatan harus diikuti dengan kegiatan pemantauan yang dilakukan secara berkala. Kegiatan pemantauan mencakup hal-hal sebagai berikut :
1) Melakukan telaahan penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai baik secara internal maupun eksternal.
a) Telaahan internal yaitu
telaahan bulanan terhadap penyelenggaraan kegiatan dan hasil yang dicapai oleh
Puskesmas, dibandingkan dengan rencana dan standar pelayanan. Data yang
dipergunakan diambil dari SIMPUS.Kesimpulan dirumuskan dalam bentuk kinerja
(cakupan, mutu dan biaya) Puskesmas dan masalah/ hambatan.Telaahan bulanan ini
dilakukan dalam forum Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas.
b) Telaahan eksternal yaitu
telaahan tribulanan terhadap hasil yang dicapai oleh sarana pelayanan kesehatan
primer serta sektor lainnya yang terkait di wilayah kerja Puskesmas. Telaahan
eksternal ini dilakukan dalam forum Lokakarya Mini Tribulan Puskesmas.
2)
Menyusun saran peningkatan penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian
kinerja Puskesmas serta masalah dan hambatan yang ditemukan dari hasil telaahan
bulanan dan triwulan.
·
Penilaian
Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran dengan cara Penilaian Kinerja Puskesmas yang diukur menggunakan indikator kinerja Puskesmas. Kegiatan tersebut mencakup :
Kegiatan penilaian dilakukan pada akhir tahun anggaran dengan cara Penilaian Kinerja Puskesmas yang diukur menggunakan indikator kinerja Puskesmas. Kegiatan tersebut mencakup :
1) Melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan
kegiatan dan hasil yang dicapai, dibandingkan dengan rencana tahunan dan
standar pelayanan. Sumber data yang dipergunakan dalam penilaian yaitu sumber
data primer dari SIMPUS dan sumber data sekunder yaitu hasil pemantauan bulanan
dan tribulanan, serta data lain yang dikumpulkan secara khusus.
2) Menyusun saran peningkatan
penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan pencapaian serta masalah dan hambatan
yang ditemukan untuk rencana tahun berikutnya.
3) Melaporkan hasil kegiatan
kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota pada akhir tahun berjalan.
c.
Pengawasan-pertanggungjawaban
Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan :
Pengawasan dan pertanggungjawaban adalah proses memperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Untuk terselenggaranya pengawasan dan pertanggungjawaban dilakukan kegiatan :
a.
Pengawasan
Pengawasan
dibedakan menjadi internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan secara
melekat oleh atasan langsung, adapun pengawasan eksternal dilakukan oleh
masyarakat, dinas kesehatan kabupaten/kota serta berbagai institusi pemerintah
terkait. Pengawasan mencakup aspek administratif, keuangan dan teknis
pelayanan.Apabila ditemukan adanya penyimpangan baik terhadap rencana, standar,
peraturan perundangan maupun berbagai kewajiban yang berlaku perlu dilakukan
pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.
Pertanggungjawaban
Pada
setiap akhir tahun anggaran, Kepala Puskesmas harus membuat laporan
pertanggungjawaban tahunan yang mencakup pelaksanaan kegiatan, serta perolehan
dan penggunaan berbagai sumberdaya termasuk keuangan dan laporan akuntabilitas
(LAKIP). Laporan tersebut disampaikan kepada Dinas kesehatan kabupaten/kota
serta pihak terkait lainnya, termasuk masyarakat melalui forum masyarakat.
Apabila terjadi penggantian Kepala Puskesmas ataupun penanggungjawab program,
maka Kepala Puskesmas dan penanggungjawab program yang lama diwajibkan membuat
laporan pertanggungjawaban masa jabatannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian
Puskesmas secara umum adalah unit
pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab terhadap
pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Visi dari Puskesmas sendiri adalah menuju Kecamatan sehat 2010.
Hal ini merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai
melalui pembangunan kesehatan yang ditandai dengan penduduknya hidup dalam
lingkungan sehat dan dengan perilaku hidup sehat, sedangkan Misi Puskesmas adalah sebagai pusat
pengembangan kesehatan (Centre for Health
Development) di wilayah kerja tertentu. Puskesmas
mempunyai peran yang sangat vital sebagai institusi pelaksana teknis, dituntut
memiliki kemampuan manajerial dan wawasan jauh ke depan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan.
Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas
masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu
kabupaten/kota dilakukan oleh dinas
kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan Peraturan Daerah.SedangkanManajemen
Puskesmas adalah
rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran
Puskesmas yang efektif dan efisien.
B. Saran
Adapun
saran- saran dalam manajemen puskesmas
adalah sebagai berikut:
1.
Media
informasi masyarakat hendaknya lebih diperhatikan dalam manajemen Puskesmas
agar masyarakat dapat memahami dan mengetahui prosedur dan persyaratan yang
harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Puskesmas juga hendaknya diberi media dan layanan yang memudahkan akses
informasi masyarakat.
2. Perlunya kerjasama antara Puskesmas
dengan masyarakat untuk mensosialisasikan informasi- informasi mengenai produk
pelayanan, prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI. 2006. Buku Petunjuk
Teknis Pengembangan
dan Penyelenggaraan.Jakarta:
Depkes RI (Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat).
Departemen Kesehatan RI. 1991.Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rekam. Medis/Medical
Record Rumah Sakit.Jakarta:
Depkes
RI.
Departemen Kesehatan RI.2000. Profil Indonesia Sehat 2010.Jakarta: Depkes RI.
Departemen
Kesehatan RI. 2001. Penyelenggaraan
Puskesmas di EraDesentralisasi.Jakarta: DirjenBina Kesehatan Masyarakat.
Departemen Kesehatan RI. 2009.Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta:Depkes RI.
Effendy, N. 1998.Dasar-Dasar Kesehatan Masyarakat.Edisi 2. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Efendi, Ferry. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Salemba
Medika. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
128/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.Jakarta:
Kepmenkes RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar