Nama :
Robiatul Adawiah
NIM :
G1B012023
Kelas :
A semester III
Salah satu permasalahan yang berkenaan dengan
kesehatan lingkungan di sekitar Desa Cindaga Kecamatan Kebasen Kabupaten
Banyumas yaitu merupakan masalah kesehatan yang didapati pada sebagian besar
warga yang memiliki hewan ternak seperti ayam, bebek, angsa, kambing, sapi,
kerbau dan lain sebagainya adalah penempatan kandang untuk ternaknya yang berada
dekat dengan rumah, baik di depan, disamping, dibelakang dan bahkan ada yang menempatkan
ternaknya di dalam rumah mereka. Alasan warga yang menempatkan kandang
ternaknya didekat rumah yaitu agar dapat memberi ruang yang mudah dijangkau
dalam pemberian rumput atau makanan ternak dan faktor keamanan ternak. Namun,
dampak yang ditimbulkan itu terkadang mengundang adanya lalat, nyamuk dan
vektor lain yang dapat menularkan penyakit seperti gatal-gatal, tetanus dan
lain sebagainya yang berbahaya bagi kesehatan. Keberadaan dari kandang ternak dapat
menyebabkan warga lainnya menjadi resah karena peternakan yang berada dekat
dengan perumahan. Selain itu, kotoran ternak yang seringkali berserakan
menimbulkan pencemaran lingkungan seperti bau, dan ruang pandang yang tidak
sedap (mengganggu estetika), kotoran ternak dalam keadaan kering juga dapat
menimbulkan pencemaran udara karena menimbulkan debu.
Dan juga limbah ternak tersebut dapat menyebabkan pencemaran air yang menimbulkan
penurunan kualitas perairan.
Penyebab
terjadinya masalah tersebut adalah 1) pengetahuan masyarakat di Desa Cindaga
tentang pentingnya kondisi rumah sehat dan bersih masih rendah, 2) masyarakat
tidak mengerti bahwa akibat kurang baiknya penempatan kandang ternak didekat
rumah terhadap kesehatan manusia; 3) kurangnya kesadaran masyarakat yang sesuai
dengan persyaratan kesehatan, 4) adanya ketidakpedulian (masa bodoh) dalam
pemeliharaan ternak dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, 5)
tidak mengetahui bagaimana cara (proses) membuat kondisi rumah sehat.
Solusi untuk mengatasi masalah yang
berkenaan dengan kesehatan yang ada di Desa Cindaga antara lain:
a.
Masyarakat harus
selalu menerapkan kontrol sosial artinya setiap masyarakat dapat saling
mengontrol dengan mengingatkan pemilik hewan ternak untuk secara rutin
membersihkan kandang ternaknya, dan memberikan arahan serta sosialisasi agar
memindahkan kandang ternaknya yang lebih jauh dari lingkungan perumahan.
b.
Dalam mengurus
ternaknya, pemilik ternak juga harus melindungi diri dengan menggunakan alat
pelindung seperti masker, sarung tangan, sepatu boot, dan menjauhkan kandang
dari jangkauan anak-anak.
c.
Aparatur desa
sebagai fasilitator.
Aparatur
desa seharusnya dapat menjadi fasilitator yang baik untuk semua warga dalam memberikan
penyuluhan bersama petugas kesehatan mengenai pentingnya menjaga kondisi rumah
yang sehat, kebersihan lingkungan dengan jauh dari kandang ternak. Penyuluhan
tersebut tentang pentingnya kondisi rumah yang bersih dan sehat serta bahaya
kesehatan yang diakibatkan keberadaan kandang ternak didekat rumah.
d.
Masyarakat dan
aparatur desa bekerja sama dalam pembentukan lahan khusus peternakan yang jauh
dari pemukiman warga.
e.
Peningkatan
hygine dan sanitasi individu, serta peningkatan pengetahuan, kesadaran dan
kepedulian masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dirinya dan
lingkungannya.
f.
Pemeriksaan
ternak secara rutin sehingga dapat menjaga kesehatan ternak agar tidak sakit
dan menularkan penyakit pada manusia.
g.
Pemberian
pengetahuan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah ternak yang dapat
mengurangi tingkat pencemaran lingkungan baik pencemaran air, tanah, maupun
udara. Pemanfaatan tersebut juga menghasilkan nilai tambah yang bernilai
ekonomis seperti dimanfaatkan sebagai media pertumbuhan cacing, pupuk organik,
gas bio, dan briket energi, dan lain sebagainya.